KUTAI KARTANEGARA – Cakupan wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN) cukup luas hingga Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Sekira 60 persen wilayah Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan diproyeksikan masuk dalam kawasan IKN.
Sebagian besar wilayah Desa Batuah akan masuk dalam wilayah IKN. Namun, karena luas wilayah desa masih cukup besar, diperkirakan masih ada bagian yang tetap berada di bawah administrasi Kukar.
“Untuk Desa Batuah itu, 60 persen masuk IKN. Tetapi karena masih cukup besar untuk berdiri sebagai satu desa, maka kemungkinan masih ada wilayah Batuah yang tetap berada di Kukar, dan sebagian lagi di IKN,” jelas Kepala Desa Batuah Abdul Rasyid kepada Komparasinews, Rabu (4/62025).
Namun, Abdul Rasyid mengaku belum dapat memastikan data rinci mengenai dusun atau RT mana saja yang termasuk dalam delineasi wilayah IKN.
“Detail pastinya kami belum bisa memastikan, karena mereka hanya membuat garis potong saja. Ada juga RT yang dibagi, sebagian masuk Kukar, sebagian masuk IKN. Semuanya masih dalam progres,” ujarnya.
Pihaknya tetap mendukung sepenuhnya rencana proses delineasi yang dilakukan IKN. Tetapi, Rasyid menegaskan harus ada kejelasan status hukum dan administratif, terutama bagi perangkat desa serta status kependudukan warganya.
Selain itu, adanya kekhawatiran terkait nasib pegawai pemerintah desa batuah, jika wilayah mereka resmi masuk dalam IKN. Ia berharap ada kepastian terkait status aparatur desa.
“Harus ada jaminan soal itu. Apakah akan dihapus, tetap menjabat, atau diangkat menjadi pegawai ASN seperti PNS atau PPPK,” tegasnya.
Dia menambahkan, warga dan Pemerintah Desa Batuah siap mengikuti ketentuan apapun yang ditetapkan pemerintah pusat, selama status mereka jelas dan dijamin secara hukum.
“Kalau itu bisa dijelaskan dengan baik, maka pada prinsipnya kami siap untuk mengikuti dan mendukung apapun keputusannya,” pungkasnya. (adv/fjr)












