Pemkab Kukar Mulai Susun RKPD 2027, Fokus Efisiensi Anggaran dan Penguatan Kolaborasi OPD

Pemkab Kukar Mulai Susun RKPD 2027, Fokus Efisiensi Anggaran dan Penguatan Kolaborasi OPD
Kick Off Meeting penyusunan RKPD Kukar Tahun 2027 di Ruang Rapat Bappeda. (fajar/komparasinews)

KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mulai mematangkan arah pembangunan daerah untuk tahun 2027 melalui kick off meeting penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Pertemuan bersama seluruh perangkat daerah itu menjadi tahap strategis dalam menyiapkan prioritas pembangunan tahun depan.

Sekda Kukar Sunggono menyebut, agenda tersebut menegaskan kembali arahan Bupati Kukar terkait penyesuaian kebijakan pembangunan. Terutama pada aspek efisiensi anggaran, koreksi terhadap APBD, serta sinkronisasi dengan kebijakan pemerintah pusat dan provinsi.

“Kick off RKPD 2027 sudah kita selesaikan, dan sejumlah kebijakan penyesuaian telah disampaikan kepada seluruh perangkat daerah sesuai arahan Pak Bupati,” ujar Sunggono.

Baca Juga  Bupati dan Wabup Kukar Tinjau Layanan Berobat Pakai KTP di RSUD AM Parikesit

Dia mengatakan seluruh perangkat daerah memberikan respons positif, termasuk terhadap skema penyusunan baru yang menuntut penajaman program serta peningkatan efektivitas forum perencanaan.

Salah satu keputusan penting dalam pertemuan tersebut adalah perubahan skenario pelibatan OPD dalam proses penyusunan RKPD. Forum perangkat daerah kini akan dikelompokkan berdasarkan rumpun urusan dan berada di bawah koordinasi masing-masing asisten.

Asisten I akan menangani rumpun pemerintahan dan kesejahteraan rakyat, Asisten II membidangi pembangunan, sedangkan Asisten III fokus pada urusan kepegawaian dan keuangan. Pola ini diharapkan memperkuat keselarasan program antar-OPD yang memiliki irisan.

“Forum perangkat daerah kita buat lebih efektif dengan pengelompokan rumpun urusan. Koordinasinya nanti berada di bawah asisten masing-masing,” terang Sunggono.

Baca Juga  Komisi IV DPRD Kaltim Perkuat Pengawasan Tambang dan Kepatuhan Lingkungan

Pemkab Kukar menekankan pentingnya pelibatan pemangku kepentingan non-pemerintah dalam penyusunan RKPD, termasuk forum anak, Dewan Pendidikan, hingga TGSP. Bappeda diminta memetakan seluruh aktor yang harus terlibat agar dokumen RKPD lebih komprehensif dan sesuai kebutuhan masyarakat.

“Tantangannya adalah memastikan semua stakeholder masuk dalam proses. Karena itu kita minta Bappeda memetakan pihak-pihak yang harus dilibatkan,” ujarnya.

Setelah kick off, tahapan berikutnya yaitu musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) tingkat desa hingga kabupaten. Sunggono optimistis rangkaian tahapan dapat diselesaikan sesuai jadwal.

“InsyaAllah musrenbang dari desa sampai kabupaten bisa selesai pada Februari mendatang,” tegasnya.

Baca Juga  Bantuan dari Kemensos Segera Tiba untuk Korban Banjir di Hulu Kukar

Penyusunan RKPD 2027 menjadi dokumen kunci yang menentukan prioritas pembangunan dan arah penganggaran Kukar, termasuk konsolidasi kebijakan lintas sektor serta kebutuhan reformasi program agar lebih tepat sasaran. (fjr)