Pemkab PPU Dorong Keterbukaan Rekrutmen Tenaga Kerja di Proyek IKN

Foto : Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) PPU, Marjani.

PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus berupaya memastikan transparansi dalam proses rekrutmen tenaga kerja di proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Pemkab menekankan pentingnya keterbukaan dari perusahaan yang beroperasi di wilayah IKN agar masyarakat lokal mendapatkan kesempatan kerja yang lebih besar.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) PPU, Marjani, mengatakan bahwa koordinasi antara pemerintah daerah dan perusahaan menjadi faktor kunci dalam meningkatkan penyerapan tenaga kerja lokal.

“Kami ingin ada transparansi dalam proses perekrutan tenaga kerja. Dengan begitu, kami bisa menyesuaikan pelatihan tenaga kerja lokal agar mereka siap bersaing di sektor yang dibutuhkan,” ujarnya, Selasa (11/3/2025).

Baca Juga  Puluhan Pejabat Pimpinan Tinggi Pemprov Kaltim Dilantik, Siapa Saja?

Menurutnya, Pemkab PPU telah menyiapkan tenaga kerja yang kompeten melalui berbagai program pelatihan. Hingga saat ini, sekitar 40 tenaga kerja dari PPU telah mendapatkan pelatihan di bidang welder, elektrikal, dan pertukangan. Mereka juga telah mengantongi sertifikasi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Namun, Marjani mengungkapkan bahwa minimnya informasi dari perusahaan sering kali menjadi kendala utama dalam penyerapan tenaga kerja lokal.

“Tenaga kerja kami sudah siap, tapi jika perusahaan tidak memberikan informasi yang jelas tentang kebutuhan mereka, bagaimana bisa kami menyesuaikan? Harus ada jalur komunikasi yang lebih baik,” tegasnya.

Untuk mengatasi hal tersebut, Disnakertrans PPU siap menjembatani komunikasi antara perusahaan dan para pencari kerja. Bahkan, pihaknya membuka peluang untuk mengadakan pertemuan rutin guna membahas kebutuhan tenaga kerja yang lebih spesifik.

Baca Juga  Temui Putin, Prabowo Bawa Misi Penguatan Kerja Sama Energi

Pemkab PPU juga mendorong adanya regulasi yang lebih berpihak kepada tenaga kerja lokal, termasuk kebijakan yang mengharuskan perusahaan memprioritaskan pekerja dari daerah setempat.

“Ini bukan hanya soal membuka lapangan kerja, tetapi juga upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat PPU. Jika tenaga kerja lokal terserap, maka dampaknya akan terasa pada ekonomi daerah,” tambah Marjani.

Dengan komunikasi yang lebih terbuka dan koordinasi yang baik, Pemkab PPU berharap proyek pembangunan IKN bisa memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat setempat.

Baca Juga  Masyarakat Samarinda Hasilkan Dua Ratus Ribu Ton Sampah dalam Setahun

“Kami yakin, jika perusahaan bersedia bekerja sama, tenaga kerja lokal bisa menjadi bagian penting dari pembangunan ini,” pungkasnya. (Adv/Zu)