SAMARINDA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim mengharapkan sinergisituas DPRD dengan eksekutid bisa berjalan baik. Harapan ini disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik dalam arahannya pada orientasi anggota DPRD se-Kaltim belum lama ini.
“Anggota DPRD yang baru kini memasuki dunia birokrasi. Karena, dewan bagian dari penyelenggaraan pemerintah daerah. Meskipun anggota dewan ditugaskan oleh partai politik dan bekerja di DPRD yang tentunya akan terhimpun di dalam alat kelengkapan dewan,” tuturnya.
Dijelaskan, DPRD memiliki tugas dan tanggung jawab penting meliputi fungsi pembentukan Perda, penetapan anggaran dan pengawasan. Dengan luasnya fungsi dan tugas tersebut dan berbagai latar belakang yang beragam, maka kerja DPRD harus didukung dengan infrastruktur yang memadai.
“Contohnya tenaga ahli yang profesional. Sebab pemerintah memahami tugas yang wajib dilakukan dewan adalah mendengarkan aspirasi masyarakat, memikirkan apa yang harus dilakukan dan sampaikan hasil pemikiran tersebut kepada eksekutif,” sebut Akmal.
“Yang jelas, pemerintah daerah itu adalah penyelengara urusan pusat. Yaitu urusan pusat yang diberikan kepada pemerintah daerah. Ada 34 urusan wajib yang dilaksanakan pemerintah daerah, baik melalui data maupun nondata,” bebernya.
Berikutnya sebagai fungsi pengawasan, DPRD diharapkan dapat melakukan pengawasan dengan tepat. Pasalnya dewan termasuk bagian dari penyelenggaraan pemerintah daerah.
“Untuk itu, anggota DPRD perlu melakukan komunikasi yang baik dengan pemerintah daerah. Artinya, dengan begitu, dewan dapat memastikan regulasi dilakukan pemerintah daerah sudah baik,” tegas Akmal. (xl/advdiskominfokaltim)












