Pemprov Kaltim Kembangkan Sistem Informasi Pelayanan Publik Bidang Kesehatan

Pemprov Kaltim Kembangkan Sistem Informasi Pelayanan Publik Bidang Kesehatan
Kabag) Kesra Non Pelayanan Dasar Biro Kesra Setdaprov Kaltim, Lora Sari. (Foto: Diskominfo Kaltim)

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim sedang mengembangkan sistem informasi pelayanan publik bidang kesahatan. Sebagaimana terungkap dalam diskusi kelompok terpumpun yang digelar Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kaltim membahaspenyiapan bahan kebijakan pemerintah dalam pengembangan sistem informasi pelayanan publik bidang kesehatan di Benua Etam, Jumat (29/11/2024).

Diskusi kelompok terpumpun ini dilakukan bersama Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), serta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Bidang Kesehatan di lingkup Pemprov Kaltim.

Kepala Bagian (Kabag) Kesra Non Pelayanan Dasar Biro Kesra Setdaprov Kaltim, Lora Sari dalam arahannya menyatakan, sudah menjadi tugas dan fungsi tugasnya dalam penyiapan bahan kebijakan non pelayanan dasar. Dalam hal ini di bidang sistem informasi kesehatan.

Baca Juga  Bupati Aulia Rahman Dorong Peningkatan Kredit Kukar Idaman hingga Rp500 Juta

“Kesehatan sebenarnya masuk dalam bidang layanan dasar bersama dengan pendidikan dan sosial. Tetapi kali ini, kaitannya beririsan terkait masalah sistem informasi. Kita akan membahas tentang pengembangan sistem informasi yang ada di seluruh SKPD bidang kesehatan,” sebut Lora Sari saat membuka sesi diskusi.

Pranata Komputer Ahli Muda Diskominfo Kaltim, Fahmi Asa menuturkan, pengembangan sistem informasi adalah bagian dari digitalisasi sektor pemerintahan. Pemprov Kaltim sendiri, telah memiliki pedoman regulasi dalam implementasi penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Yakni dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan SPBE di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Baca Juga  Kalah 0-2 dari Uzbekistan, Garuda Muda Masih Berpeluang Lolos Olimpiade 2024

“Jadi secara pedoman regulasi, kita sudah punya. Mungkin perlu disosialisikan secara berkala. Supaya ada penekanan digitalisasi di SKPD. Termasuk dalam hal pengembangan sistem informasi di bidang kesehatan,” ungkap Fahmi.

Hilirisasi arah kebijakan dari pembahasan terkait pengembangan sistem informasi pelayanan publik bidang kesehatan ini adalah terciptanya integrasi sistem informasi kesehatan di Kaltim.
(xl/advdiskominfokaltim)