BALIKPAPAN – Penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) di Kaltim mencapai 15 ribuan unit. Sebagaimana diungkapkan Gubernur Kaltim Isran Noor saat menyerahkan bantuan Rehabilitasi RTLH Kota Balikpapan 100 unit kepada Camat Balikpapan Timur Suwandi, dan khusus di Kelurahan Lamaru sebanyak 35 unit diterima Sekretaris Lurah Lamaru Prihjanti.
“Kita syukuri, selalu bersyukur. Ini bagian ikhtiar kita agar masyarakat bisa menikmati hidup layak,” kata Isran Noor, usai penyerahan didampingi Kepala Dinas PUPR dan PERA Provinsi Kaltim AM Fitra Firnanda dan Kepala Dinas PU Kota Balikpapan.
Pemprov Kaltim lanjut mantan Bupati Kutai Timur ini, terus berupaya dengan sumber daya dan potensi yang dimiliki untuk meningkatkan taraf dan kualitas hidup masyarakat. Salah satunya rehab RTLH menjadi RLH.
Selanjutnya, Pemprov Kaltim bekerja sama para pengusaha di daerah untuk membangunkan RLH dengan melibatkan para prajurit TNI.
“Desainnya sudah ada, Pergubnya sudah turun. Sebentar lagi, saya akan menandatangani kerjasama dengan Panglima TNI, sebab yang membangun rumahnya nanti para tentara,” ungkap orang nomor satu Benua Etam ini.
Sementara Kepala Dinas PUPR dan PERA Provinsi Kaltim AM Fitra Firnanda menyebutkan rehab RTLH merupakan program Prioritas Gubernur Kalimantan Timur, dimana berdasarkan RPJMD tahun 2019-2023 bidang perumahan dan permukiman ditargetkan untuk menangani 25 ribu rumah.
“Berdasarkan data hasil verifikasi tahun 2017, rumah tidak layak huni di Provinsi Kaltim berjumlah 51.722 unit tersebar di 10 kabupaten dan kota,” sebut Firnanda.
Ditambahkannya, amanat RPJMD Provinsi Kaltim menargetkan penanganan RTLH sebanyak 25 ribu unit dengan bentuk peningkatan kualitas rumah dengan strategi pembiayaan APBD provinsi, kolaborasi APBN dan APBD kabupaten/kota.
“Target kita 5 ribu unit setiap tahun. Dan di tahun ketiga ini, penanganan mencapai 15.072 unit. Artinya, surplus 72 unit,” ujarnya lagi. (luk)