Polsek Loa Janan Tangkap Pelaku Pemerasan Bersenjata Usai Viral di TikTok

Polsek Loa Janan Tangkap Pelaku Pemerasan Bersenjata Usai Viral di TikTok
Ilustrasi begal. (ist)

KUTAI KARTANEGARA – Sebuah video di TikTok mengungkap aksi pemerasan disertai senjata tajam (sajam) di wilayah hukum Polsek Loa Janan, Kutai Kartanegara (Kukar). Berkat unggahan tersebut, kepolisian bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku yang diketahui kerap memalak pengendara.

Kapolsek Loa Janan AKP Abdillah Dalimunthe menjelaskan, video yang diunggah korban, Fendi Trismianto (40), Senin (11/8/2025) mendadak viral. Dalam video itu, Fendi menceritakan dirinya dipalak seorang pria mabuk yang mengancam menggunakan sebilah badik saat melintas di Jalan Gerbang Dayaku, Desa Bakungan, Minggu (3/8/2025) dini hari.

Baca Juga  Marak Kasus Kekerasan Seksual pada Anak di Bawah Umur, Psikolog Bilang Begini

“Banyak komentar yang menandai akun resmi Team Garangan. Dari situ kami langsung lakukan penyelidikan dan menangkap pelaku,” kata AKP Abdillah, Selasa (12/8/2025).

Pelaku bernama Syahrani (23), warga Desa Bakungan. Saat beraksi, dia memalangkan sepeda motor Yamaha Mio miliknya di tengah jalan, lalu membuka paksa pintu truk korban sambil menodongkan keris. Korban yang ketakutan menyerahkan uang Rp50 ribu.

Baca Juga  OTT di Semarang, KPK Tangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dan Ajudannya

Menurut Kapolsek, uang hasil pemerasan sebagian dipakai membeli nasi, sisanya untuk judi slot. “Dari pengakuannya, pelaku sudah melakukan pemerasan serupa kepada pengendara puluhan kali,” ungkapnya.

Barang bukti yang disita polisi antara lain sebilah keris beserta sarungnya, sepeda motor, ponsel, dan flashdisk berisi rekaman video. Kini, pelaku ditahan dan dijerat Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951 junto Pasal 335, 336, dan 368 KUHP. (fjr)