KUTAI KARTANEGARA – Prodeo Art Gallery Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong terus menunjukkan eksistensinya. Program yang terbentuk awal tahun 2021 ini berfokus pada bidang seni musik dan tari.
Koordinator Prodeo Art Gallery Rifanda Huda mengatakan, dasar dari pembentukan tim seni ini berawal dari ingin melestarikan seni budaya lokal melalui musik dan tarian. “Melestarikan seni dan nilai budaya tidak hanya kewajiban bagi masyarakat luar tapi seorang narapidana pun mempunyai kesempatan yang sama,” ungkapnya.
Diketahui, jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang ikut dalam program Prodeo Art Gallery ini berjumlah sembilan orang. Yang terbagi empat orang untuk seni tari dan lima orang untuk musik.
Jadwal pembelajarannya dilakukan selama tiga kali dalam sepekan. Bertempat di aula lapas dan menggandeng instruktur yang sangat berkompeten. Seperti Tri Suhendra salah satu musisi terkenal di Kutai Kartanegara yang dikenal dengan Een Kids dan Randa Zunardy dari Yayasan Gubang.
Rifanda menjelaskan, Prodeo Art Gallery sudah lima kali tampil pementasan. Sebanyak dua kali sebagai band tamu di Terrace Cafe Tenggarong, dua kali sebagai band tamu dan untuk seni tari pada pegelaran Kukar Expo Beberapa waktu lalu.
“Bagi kami ini adalah sebuah capaian yang sangat luar biasa. Dan menunjukkan bahwa seorang narapidana juga bisa berkarya di bidang seni,” tambahnya.
Berkiprah di Prodeo Art Gallery memberikan pengalaman berharga bagi Hedy, seorang narapidana yang juga berperan sebagai vokalis pada tim band Lapas Tenggarong. “Saya tidak menyangka bisa ikut bagian dari program ini dan memberikan pengalaman berharga bagi saya,” ucapnya.
Ke depannya Prodeo Art Gallery terus mengembangkan potensi dengan melibatkan lebih banyak WBP sebagai bagian dari rencana kaderisasi. Juga ingin berkolaborasi dengan pemain band lainnya untuk membuat single.
“Nantinya kami akan coba berkolaborasi dengan petugas Lapas Tenggarong yang kebetulan juga berkiprah di seni musik semisal Bang Dani, Bang Octa dan Bang Decky,” ujar Panda sapaan akrab Rifanda.

Kepala lapas Kelas IIA Tenggarong Agus Dwirijanto menjelaskan, setiap WBP yang akan tampil di luar Lapas wajib melalui mekanisme sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan. Nanti hasil dari sidang tersebut memberikan pertimbangan dan rekomendasi kepada Kalapas, layak atau tidak WBP tersebut tampil di luar lapas.
“Selama ini proses pengeluaran narapidana untuk mentas di luar, setelah ada surat permohonan dari pihak luar yang hendak mengundang tim seni kami,” terangnya.
Agus juga menambahkan, pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk turut serta pada event lomba lainnya. Tentunya tetap memperhatikan pertimbangan keamanan serta hasil asesemen risiko dan hasil sidang TPP.
“Hal ini juga sebagai penegasan bahwa penegasan bahwa pengeluaran WBP wajib melalui prosedur yang telah ada,” tandasnya. (zu)












