RPJMD PPU 2025–2029 Disepakati, Jadi Fondasi Lima Tahun Pembangunan Daerah

Foto : Pemkab PPU dan DPRD sepakati RPJMD.

PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan DPRD akhirnya menyepakati rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk periode 2025–2029 dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD PPU, Senin (21/4/2025).

Rapat ini dihadiri langsung oleh Bupati PPU Mudyat Noor, Wakil Bupati Abdul Waris Muin, jajaran anggota legislatif, serta sejumlah pejabat pemerintah daerah.

Mudyat menyampaikan apresiasinya atas kerja sama antara pemerintah dan DPRD yang memungkinkan proses pembahasan RPJMD berjalan lancar dan selesai tepat waktu.

Baca Juga  Semangat Pembaruan dan Persatuan Warnai Perayaan Imlek di Balikpapan

“Alhamdulillah semua sudah berjalan sesuai jadwal. Ini menunjukkan komitmen kita bersama untuk pembangunan PPU ke depan,” ujar Mudyat.

RPJMD ini akan menjadi pedoman utama dalam perencanaan pembangunan lima tahun ke depan, mencakup visi, misi, hingga program prioritas daerah. Mudyat menyebutkan, substansi RPJMD telah disusun mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025.

Baca Juga  Penataan Kawasan Pinggir Sungai Tenggarong, Warga Sekitar Tidak Akan Dipindah

Dia pun mengajak DPRD terus mengawal penyusunan dokumen ini sampai tahap penetapan Perda agar implementasinya bisa maksimal.

“Kami butuh sinergi dengan DPRD sampai RPJMD ini benar-benar final dan dapat dilaksanakan,” tambahnya.

Selanjutnya, rancangan ini akan disempurnakan berdasarkan masukan rapat, dan kemudian dikonsultasikan ke Pemerintah Provinsi Kaltim untuk ditindaklanjuti. (Adv/Zu)