SAMARINDA – Komisi IV DPRD Kaltim memanggil jajaran petinggi RSUD Dayaku Raja Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (2/11/2021). Dalam pertemuan yang berlangsung di Gedung D Lantai III Kantor DPRD Kaltim itu, pihak RS mengaku untuk memberikan pelayanan maksimal diperlukan dukungan pemerintah.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin menuturkan pihaknya merasa perlu memanggil RS Dayaku Raja dikarenakan rumah sakit plat merah tersebut berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Kesehatan RI mengalami penurunan kelas dari tipe C menjadi tipe D. Menurut keterangan dari Direktur RSUD Dayaku Raja, lanjut dia. salah satu indikator yang menyebabkan penurunan kelas tersebut adalah minimnya sarana dan prasarana penunjang RS serta kurangnya dokter spesialis.
“Dokter spesialis baru ada tiga, yaitu dokter spesialis obstetri dan ginekologi – kebidanan dan kandungan, dokter spesialis bedah, dan dokter spesialis patologi anatomi sehingga untuk pasien dengan penyakit tertentu harus dirujuk ke RS lain,” kata Salehuddin didampingi Puji Setyowati, dan Fitri Maisyaroh.
“Ada kerja sama dengan RSUD Aji Muhammad Parikesit untuk tenaga dokter spesialis akan tetapi sifatnya temporer saja. Guna maksimal kedepan agar bisa dipenuhi kebutuhan dokter spesialis yang bertugas tetap RSUD Dayaku Raja,” tambahnya.
Sebab itu maka pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi dan Kukar untuk melakukan evaluasi terhadap apa saja yang menjadi kendala dan kebutuhan RSUD Dayaku Raja dalam memberikan pelayanan kesehatan. “Hasil evaluasi nantinya agar bisa segera ditindaklanjuti,” tegasnya.
Dalam rangka menarik minat dokter spesialis maka Politikus Golkar ini mengaku pihaknya akan mencari jalan agar bisa membuat regulasi yang substansinya memberikan insentif yang lebih besar dengan alasan kondisi geografis. (man)