Sadis! Remaja Residivis Aniaya dan Tusuk Warga di Sebulu Pakai Kunci Motor

Ilustrasi.

KUTAI KARTANEGARA — Seorang remaja berinisial IL (19) kembali berurusan dengan polisi usai diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang pemuda berinisial MG. Aksi kekerasan ini terjadi pada Ahad (20/7/2025) dini hari sekira pukul 00.45 Wita di Jalan Jenderal M Yusuf, RT 05, Desa Sebulu Modern, Kecamatan Sebulu.

Kapolsek Sebulu AKP Randy Anugrah Putranto mengungkapkan, kejadian bermula saat korban dalam perjalanan pulang menggunakan sepeda motor. Saat berpapasan dengan pelaku, IL secara tiba-tiba memotong jalur korban hingga membuat korban menghindar ke pinggir jalan.

Namun bukannya berhenti, pelaku justru mengejar korban, menghadangnya, lalu mengajak adu mulut yang berujung kekerasan fisik.

Baca Juga  OIKN dan Polres Kukar Gelar Operasi Yustisi Ungkap Dugaan Perdagangan Orang di IKN

“Pelaku menendang dada korban dengan lutut, memukul wajahnya hingga terjatuh, lalu menusuk punggung korban menggunakan kunci motor,” jelas Randy, Kamis (24/7/2025).

Usai kejadian, korban segera melapor ke Polsek Sebulu. Tim Reskrim pun bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku saat sedang tidur di Desa Manunggal Jaya pada hari yang sama.

“Saat ditangkap, pelaku mengakui perbuatannya dan langsung dibawa ke Mapolsek untuk proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.

Pelaku kini dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka. Lebih memprihatinkan, IL diketahui bukan kali pertama terlibat kasus kekerasan.

Baca Juga  Dugaan Penyelewengan Anggaran Mantan Kades Genting Tanah Deadlock Saat Mediasi

“Pelaku tercatat pernah beberapa kali melakukan penganiayaan, namun sebelumnya selalu diselesaikan secara damai,” ujarnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menunjukkan pola kekerasan berulang yang tak kunjung ditindak tegas. Polsek Sebulu berharap langkah cepat ini menjadi pesan kuat bagi masyarakat bahwa pelaku kekerasan tidak akan dibiarkan bebas begitu saja.

“Ini bagian dari komitmen kami menjaga keamanan. Setiap tindakan kekerasan akan diproses sesuai hukum agar masyarakat merasa aman,” pungkas Randy. (fjr)

Baca Juga  Si Jago Merah Mengamuk di Handil Baru, Renggut Nyawa Bocah Enam Tahun
monperatoto slot gacor hari ini