SAMARINDA – Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan kolaborasi bersama stakeholder terus melakukan sosialisasi mengenai program digitalisasi penyiaran dan Analog Switch Off (ASO) dengan memanfaatkan berbagai kanal-kanal diseminasi informasi agar masyarakat mengetahui dan terdorong untuk segera beralih ke siaran digital.
Sosialisasi merupakan salah satu dari empat pilar kebijakan pemerintah untuk hadirkan siaran TV digital di Indonesia. Sosialisasi terus digencarkan untuk menumbuhkan pemahaman masyarakat serta mendorong peralihan ke siaran digital. Sebagai masyarakat yang berbudaya kita memanfaatkan berbagai aspek teknologi untuk mengenalkan keunikan berbudaya dan kearifan lokal.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika Rhina Anita dalam Pertunjukan Virtual Kesenian Daerah bertajuk Sambut Siaran TV Digital dari Kalimantan Timur (Kaltim) yang diselenggarakan secara hibrida. Kamis (25/11/2021).
“Melalui Pertunjukan Virtual Kesenian Rakyat Kalimantan Timur yang dikemas melalui kegiatan sosialisasi migrasi atau perpindahan dari siaran TV Analog ke siaran TV digital menjadi salah satu bentuk nyata kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, untuk melestarikan seni dan budaya di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital”, katanya.
Lebih lanjut disampaikan oleh Rhina, perpindahan siaran TV Analog ke siaran TV digital sudah seharusnya dilakukan beberapa tahun belakangan. Penyiaran Indonesia cukup tertinggal dibandingkan negara-negara lain, akan tetapi ketertinggalan itu tidak kemudian membuat Indonesia tidak bertransformasi.
Sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo tentang transformasi digital, salah satu aspek yang ditekankan adalah menyiapkan roadmap transformasi digital di sektor-sektor strategis termasuk penyiaran.
Arahan Presiden Jokowi tersebut kemudian dipertegas dengan UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang mengamanatkan penghentian siaran analog atau Analog Switch Off (ASO) paling lambat dilakukan pada 2 November 2022.
Provinsi Kalimantan Timur masuk tahap pertama penghentian siaran TV Analog dilakukan pada 30 April 2022, Kalimantan-1 (Kabupaten Kutai Kartanegara, Kota Samarinda, Kota Bontang, Kabupaten Bulungan, Kota Tarakan), dan Kalimantan-2 (Kabupaten Penajam Paser Utara, Kota Balikpapan).
Dukungan dari Berbagai Stakeholder
Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Hadi Mulyadi turut hadir dalam acara ini. Hadi Mulyadi mengatakan bahwa budaya adalah pemersatu bangsa, oleh karena itu hendaknya tetap menjaga budaya bangsa karena artinya turut menjaga kesatuan NKRI.
“Semua dinas terkait menyerukan agar warga segera beralih ke TV digital karena terbukti bisa menangkap siaran yang lebih berkualitas,”katanya.
Dalam kesempatan yang sama Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur, Muhammad Faisal mengungkapkan bahwa Kalimantan Timur siap beralih ke digital. “Dengan beralihnya siaran televisi analog ke digital, maka rakyat Indonesia bisa menikmati siaran televisi yang lebih bersih gambarnya, jernih suaranya, canggih teknologinya,” ungkapnya.
Turut hadir dalam acara tersebut Ketua KPID Kaltim Akbar Ciptanto, dan Kepala Stasiun TVRI Kaltim Arif Suriansyah. (man)












