Satpol PP Kukar Bakal Razia Hotel Kelas Melati, Ini Alasannya

Kepala Satpol PP Kukar, Fida Hurasani. (Istimewa)

KUTAI KARTANEGARA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutai Kartanegara (Kukar) bakal melakukan razia di sejumlah hotel-hotel kelas melati. Hal tersebut dilakukan karena baru-baru ini ditemukan kasus meninggalnya seorang aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda usai bercinta dengan pekerja seks komersial (PSK) di salah satu hotel di Tenggarong pada Senin (21/3/2022).

Kepala Satpol PP Kukar Fida Hurasani mengatakan, biasanya operasi penertiban menjelang Ramadan dilaksanakan satu pekan hingga tiga hari menjelang memasuki bulan suci. Namun atas kejadian ini, ada kemungkinan operasinya akan dilaksanakan lebih cepat.

Baca Juga  Pengadaan Sapi Ditambah, Distanak Kukar Anggarkan Rp4,2 Miliar

“Setelah ini mungkin akan dipercepat (razia),” kata Afe, sapaan akrabnya.

Biasanya, operasi penertiban saat memasuki bulan Ramadan ini hanya menertibkan peredaran minuman keras juga tempat-tempat hiburan malam (THM). Namun terkhusus razia hotel ini, perlu didiskusikan lebih lanjut bersama anggotanya terkait mekanismenya.

“Hotel-hotel itu punya privasi, nanti saya diskusi dengan anggota,” tambahnya.

Baca Juga  Para Kades di Paser Diminta Proaktif Publikasikan Kegiatan Desa

Pihaknya juga menyebut, bakal bekerja sama dengan kepolisian. Karena sering kali ditemui hal-hal yang berbau pidana saat merazia tempat-tempat ini. “Karena di lapangan pasti ketemu hal-hal yang menjurus ke kriminal biasanya,” tutupnya. (zu)