Sekda Kukar Yakin Bisa Selesaikan Usulan RDTR Tiga Kecamatan

Sekda Kukar Yakin Bisa Selesaikan Usulan RDTR Tiga Kecamatan
Sekda Kukar melakukan rakor dengan Kementerian Agrarian dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. (istimewa)

KUTAI KARTANEGARA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar) Sunggono kembali melakukan rapat bersama Tim RDTR Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Rabu, (10/5/23). Pihaknya yakin bisa menyelesaikan usulan rencana tata ruang dari tiga Kecamatan yaitu Loa Janan, Sangasanga dan Muara Badak.

Kata dia, ada beberapa usulan yang perlu diperbaiki dan bisa ditambahkan masukan dan kebijakan dari Pemerintah Pusat terhadap kondisi eksisting yang terjadi di wilayah Kukar. Di mana ada kebijakan dari pusat yang belum bersesuaian dengan kebijakan di Kukar.

Baca Juga  Diskusi KODAK di Tenggarong Soroti Peran Media Profesional di Tengah Arus Informasi Viral

“Salah satu contoh yang bisa dilihat adalah penataan Bantaran sungai Tenggarong. Saya berharap akan ada jalan keluar yang bisa dijadikan dasar untuk wilayah sungai khusunya sungai Tenggarong karena adanya perbedaan antara daerah dan pusat,” sebut Sunggono.

Dengan penataan seperti ini, merupakan usaha pemerintah dalam mengupayakan. Agar status beberapa infrastruktur pendukung salah satunya adalah pelabuhan yang statusnya bisa berubah lebih tinggi.

Baca Juga  Dorong Peluang Kerja, KNPI dan Dispora Kukar Gelar Pelatihan Security Garda Pratama

“Seperti pelabuhan yang ada di Muara badak dan Sangasanga saat ini hanya berstatus pelabuhan pengumpulan lokal bisa berganti menjadi pelabuhan pengumpulan regional dan bisa berfungsi dan melayani antar pulau dan bisa menjadi salah satu pelabuhan penunjang IKN,” ungkap Sunggono.

Dia juga berharap beberapa koreksi RDTR dan kebijakan Pemerintah Pusat bisa diakomodasi. Dan menjadi kebijakan dasar untuk memperbaiki dan membangun Kutai Kartanegara. (zu)