Seribu Lebih Jemaah Haji Samarinda Tahun 1447 H Dilepas, Wali Kota Bilang Begini

Seribu Lebih Jemaah Haji Samarinda Tahun 1447 H Dilepas, Wali Kota Bilang Begini
Wali Kota Samarinda Andi Harun melepas Jemaah Haji Kota Samarinda Tahun 1447 H/2026 M di GOR Segiri, Ahad (5/4/2026). (Foto: Cris/Dokpim)

SAMARINDA – Wali Kota Samarinda Andi Harun melepas Jemaah Haji Kota Samarinda Tahun 1447 H/2026 M di GOR Segiri, Ahad (5/4/2026). Dia mengucapkan selamat kepada para jemaah yang akan berangkat menunaikan ibadah haji dan menyebut mereka sebagai “tamu Allah”. 

“Jeamaah haji termasuk dalam golongan mulia yang mendapat kehormatan khusus selain mereka yang berjihad di jalan Allah,” kata Andi Harun.

Dia mengingatkan bahwa ibadah haji merupakan rukun Islam yang wajib ditunaikan bagi umat Islam yang mampu, baik secara fisik maupun finansial. Penting juga agar para jamaah dapat meraih predikat haji mabrur dengan menjaga perilaku selama menjalankan ibadah.

Baca Juga  Bulog Samarinda Klaim Stok Pangan Aman Selama Ramadan, Imbau Warga Tak Beli Panik

“Tiga hal yang harus dijaga agar menjadi haji mabrur, yakni tidak berkata kotor, tidak bermaksiat, dan tidak bertengkar,” tegas Andi Harun.

Sementara itu Kepala Kementerian Haji dan Umroh Kota Samarinda Jurait menyampaikan, pelepasan jemaah haji tahun ini menjadi momen istimewa. Pasalnya dihadiri lengkap oleh jajaran pimpinan daerah, termasuk Wali Kota, Wakil Wali Kota, dan Sekretaris Daerah.

Dia merinci jumlah jamaah haji Samarinda tahun ini mencapai 1.024 orang, terdiri dari 436 perempuan dan 588 laki-laki. Para jamaah terbagi dalam lima kelompok terbang (kloter), yakni kloter 1, 4, 8, 16, dan 17, dengan jadwal keberangkatan direncanakan pada 26 April 2026.

Baca Juga  Desa-Desa Kukar Berprestasi Gemilang, DPMD Optimistis Potensi Desa Lain Terus Berkembang

Selain itu, terdapat 18 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) kloter serta 5 Petugas Haji Daerah (PHD), yang terdiri dari 3 orang dari Kota Samarinda dan 2 orang dari Provinsi Kaltim.

Plt Kementerian Haji dan Umroh Kaltim Mukhlis menjelaskan adanya perubahan sistem penentuan kuota haji tahun ini. Jika sebelumnya kuota ditentukan berdasarkan jumlah penduduk muslim di suatu daerah, kini mengacu pada daftar tunggu (waiting list) jemaah.

Menurutnya, kebijakan tersebut berdampak signifikan bagi Kota Samarinda. Jika sebelumnya jumlah jemaah yang berangkat hanya sekitar 500 orang, tahun ini meningkat menjadi 1.024 jemaah. Selain itu, masa tunggu yang sebelumnya mencapai 36 hingga 40 tahun kini berkurang menjadi rata-rata 26 tahun.

Baca Juga  Bupati Aulia Rahman Dorong Peningkatan Kredit Kukar Idaman hingga Rp500 Juta

“Berdasarkan data, jamaah yang berangkat tahun ini rata-rata merupakan mereka yang telah menyetor ONH sejak tahun 2012,” tandasnya. (xl)