Sinergi Pemkab-Kejari Kukar: Dari Litigasi hingga Pengawalan Proyek Strategis

Bupati Aulia Rahman Basri dan Kajari Kukar Tengku Firdaus usai menandatangani kesepakatan kerjasama di Pendopo Bupati, Tenggarong. (fajar/komparasinews)

KUTAI KARTANEGARA – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Aulia Rahman Basri dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kukar Tengku Firdaus sepakat berjalan beriringan dalam mengawal pembangunan daerah. Kesepakatan itu diwujudkan lewat penandatanganan kerja sama penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara (Datun), di Pendopo Bupati Kukar, Rabu (13/5/2025).

Acara tersebut dihadiri para kepala OPD, camat se-Kukar, dan pejabat Kejari. MoU ini menjadi langkah strategis untuk memastikan pelaksanaan APBD dan proyek-proyek strategis daerah berjalan sesuai aturan.

Baca Juga  Ramai Soal Posisi Duduk Sultan Kutai, Pemprov Kaltim Sampaikan Permohonan Maaf Resmi

“Hari ini kami melakukan penandatanganan kerja sama di bidang perdata dan tata usaha negara dengan Pemkab Kukar. Tujuannya adalah untuk mendukung dan mensupport Bupati beserta jajaran terkait pelaksanaan pembangunan,” ucap Tengku Firdaus saat diwawancarai Komparasinews.

Kajari menjelaskan, pendampingan hukum mencakup litigasi serta non-litigasi. Bidang Datun juga siap memberi legal assistance dalam pembangunan gedung, infrastruktur, belanja modal, dan pengadaan barang/jasa.

Pihaknya akan mengedepankan langkah pencegahan melalui bidang pidana khusus dan intelijen. Salah satunya dengan Pengamanan dan Pengawalan Proyek Strategis (PPS) yang didasari SK Bupati.

Baca Juga  Pemkot Balikpapan Batalkan Penyesuaian PBB 2025

“Kami memastikan kegiatan berjalan baik dan sesuai kontrak,” tegasnya.

Bupati Kukar Aulia menyambut baik kerja sama ini. Ia berharap sinergi tersebut mampu mengawal proses pembangunan sejak perencanaan hingga pelaksanaan. 

“Dengan pendampingan ini, OPD dapat mengetahui sejak awal rambu-rambu hukum yang harus diantisipasi. Harapannya, pelaksanaan APBD Kukar berjalan lancar dan sesuai aturan,” tandas Aulia. (fjr)