SAMARINDA – Dalam acara Gebyar Pajak Daerah 2022 beberapa hari lalu, Gubernur Kaltim Isran Noor secara tegas menyatakan penolakannya terhadap penghapusan tenaga honorer. Apalagi seusai pemerintah pusat berkeinginan menghapus tenaga honorer dan menggantikannya dengan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), yang direkrut melalui skema tes.
“Bayangkan empat juta orang tenaga honorer di negara ini dihapus. Bagaimana ini ceritanya. Karena pemerintah belum mampu menyediakan lapangan kerja di luar sektor pemerintah,” ungkapnya.
“Bayangkan saja jika empat juta tenaga honorer itu dihapus. Satu orang menghidupi keluarga, misalkan satu istri dan dua anak. Jadi ada lebih dari 15 juta orang yang kesulitan untuk hidup,” sebut Isran kala itu.
Yang tepat, sambungnya, tenaga honorer tidak dihapuskan. Tetapi diprioritaskan menjadi tenaga PPPK.
“Karena tenaga honorer itu mempunyai peran yang besar, bahkan bisa lebih bagus kerjanya. Dan negara tidak akan bangkrut untuk membayar atau membiayai tenaga honorer itu, apalagi tenaga-tenaga honorer ini terkait dengan pengembangan sumber daya manusia negara,” terang Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) ini.
Mantan Bupati Kutai Timur (Kutim) ini lantas menuturkan pengalamannya dalam suatu kunjungan ke salah satu sekolah di Provinsi Jawa Tengah. Yaitu SD Karang Soka Batu Raden di Purwokerto.
“Saya sengaja ke sana, enggak mau saya ambil contoh di Kaltim. Sudah tahu bagaimana tenaga honor di Kaltim,” bebernya.
“SD Karang Soka ini negeri, 10 orang gurunya dan hanya tiga orang PNS, sisanya guru honorer, dengan gaji 300 ribu rupiah perbulan. Bayangkan saja dengan 300 ribu, dia masih bisa hidup,” sambungnya.
Lebih lanjut Isran mengusulkan alokasi APBN yang dikelola pusat sebesar 30 persen dan dikelola daerah 70 persen. Atau bisa 40 persen pusat dan 60 persen daerah.
“Atau paling tidak minimal pengelolaannya 50 persen pusat dan 50 persen daerah.
Karena kewenangan pemerintah pusat
meliputi, politik luar negeri, pertahanan,
keamanan, yustisi, moneter dan fiskal
nasional, serta agama,” papar orang nomor satu di Benua Etam itu.
Selebihnya, sambung Isran, merupakan kewenangan daerah. Jika banyak transaksi terjadi di daerah, maka otomatis ekonomi nasional akan menjadi kuat.
“Jika hanya 30 persen dana pembangunan yang di kelola itu akan menjadi kesulitan bagi daerah. Slot-slot pembiayaan yang sudah terstruktur jadi sulit dalam pelaksanaannya,” tuturnya.
“Misalnya dana untuk tenaga pembantu pemerintah yang disebut tenaga honorer. Bahkan untuk memberikan tunjangan-tunjangan lainnya,” tegas Isran. (xl)












