BALIKPAPAN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim melakukan monitoring transportasi kapal klotok menjelang Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah. Dalam rangka meningkatkan keselamatan, keamanan dan kenyamanan angkutan lebaran tahun 2023 khususnya sektor transportasi laut.
Monitoring penyelenggaraan angkutan laut pelayaran rakyat dilakukan di Dermaga Kampung Baru, Balikpapan terhadap kapal klotok lintas Kampung Baru-Penajam, Jumat (11/4/2023). Bersama dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Balikpapan didampingi Dishub Balikpapan.
“Koordinasi ini dilakukan seiring dengan tingginya frekuensi kedatangan dan keberangkatan penumpang pengguna kapal klotok menjelang angkutan lebaran pada lintasan tersebut. Yang mana sebagian besar pemilik kapal belum memiliki dokumen kapal sebagai syarat penyelenggaraan angkutan dan keselamatan pelayaran,” ungkap Kepala Dishub Kaltim Yudha Pranoto.
Diterangkan, monitoring dilakukan jajaran Dishub khususnya bidang pelayaran. Dalam proses pengurusannya, DPC GAPASDAP Penajam Paser Utara dan DPC GAPASDAP Balikpapan akan mengoordininasikan pelaku usaha dalam mengurus kelengkapan dokumen kapal untuk mempermudah koordinasi.
Kepala Bidang Pelayaran Ahmad Maslihuddin menerangkan, pengurusan dokumen kelengkapan kapal menjadi kewenangan KSOP Kelas I Balikpapan karena merupakan Kapal Laut Pelayaran Rakyat (Pelra). Dari 44 kapal klotok yang beroperasi di lintas Kampung Baru-Penajam, bagi yang sudah mempunyai dokumen kelengkapan kapal yang diterbitkan oleh KSOP Balikpapan akan melanjutkan permohonan sertifikat standar ke OSS.
“Sedangkan yang belum mempunyai dokumen kelengkapan kapal diharapkan segera melakukan pengurusan ke KSOP Kelas I Balikpapan,” jelasnya. (xl/advdiskominfokaltim)












