Bahas Raperda Ketahanan Keluarga, Komisi IV DPRD Samarinda RDP dengan BNN dan Dinkes

Bahas Raperda Ketahanan Keluarga, Komisi IV DPRD Samarinda RDP dengan BNN dan Dinkes
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sri Puji Astuti. (Istimewa)

SAMARINDA – Komisi IV DPRD Kota Samarinda memanggil Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Dinas Kesehatan (Dinkes), Kamis (13/4/2023). Untuk membahas penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga di Kantor DPRD Samarinda.

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sri Puji Astuti mengatakan, salah satu poin penting dalam agenda itu adalah soal pencegahan keluarga terhadap penyalahgunaan narkotika.

Menurut Sri, partisipasi dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sangat penting dalam penyusunan Raperda tersebut. Sehingga Perda Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga dapat diimplementasikan dan dilaksanakan secara efektif.

Baca Juga  Wali Kota Samarinda Instruksikan TPA Bukit Pinang Segera Ditutup, Ini Alasannya

“Kehadiran OPD dalam RDP ini selanjutnya akan dilaksanakannya pengumpulan data untuk menjadi Perda yang dapat terimplementasikan kepada masyarakat,” kata Sri.

Dia menambahkan, raperda ini bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan yang masih tinggi. Seperti penyalahgunaan narkotika, meningkatnya angka stunting, tingginya angka perceraian hingga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terbilang cukup tinggi di Samarinda.

“Permasalahan kita masih pada penyalahgunaan narkoba, angka stunting tinggi, perceraian dan KDRT kita masih di rata-rata tinggi. Setiap tahun angkanya naik, kami ingin tuntaskan lewat raperda ini,” ujarnya.

Baca Juga  Rayakan Kesuksesan Timnas Indonesia, PSSI Bersiap untuk Event Berikutnya

Hasil Raperda ini juga, kata Puji, akan menjadi payung hukum di Samarinda, khususnya dalam memperkuat upaya pemerintah dalam menangani berbagai permasalahan keluarga dan pencegahan narkotika, pergaulan bebas remaja hingga pencegahan kasus kekerasan keluarga, angka perceraian bahkan pernikahan dini.

“Ke depannya Raperda ini akan menjadi payung hukum. Jadi kami ingin semua masyarakat itu bisa bebas dari masalah ekonomi, sosial, dan kesehatan,” harapnya. (zu)