
SAMARINDA – Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda Deni Anwar Hakim menyebut pihaknya dalam waktu dekat ini melakukan sidak ke sejumlah perusahaan. Untuk memastikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada seluruh karyawannya.
Biasanya Komisi IV DPRD Samarinda mengagendakan kegiatan sidak ini sebagai rutinitas tahunan menjelang Idulfitri 1444 Hijriah.
“Nanti setelah surat edaran dari Kementerian Ketenagakerjaan itu sudah keluar, akan kami turun ke lapangan untuk sidah ke beberapa perusahaan memastik kewajiban mereka untuk menunaikan THR,” kata Deni.
Sidak biasanya dilakukan sepuluh hari sebelum lebaran. Sedangkan jumlah perusahaan yang dapat dikunjungi sekira lima sampai sepuluh perusahaan selama dua hari bersama Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Samarinda.
Dia menyebutkan di Disnaker melakukan pengawasan dan mendata perusahaan yang sudah atau belum menunaikan kewajiban membayar THR.
“Kami ingin agar tim ini berkerja maksimal. Jangan sampai ada laporan perusahaan sudah tunaikan kewajibannya tetapi pada kenyataannya belum dilakukan,” ujarnya.
Politikus Gerindra itu mengharapkan seluruh perusahaan segera menunaikan kewajibannya untuk membayar THR. Karena itu merupakan hak dari seluruh karyawannya.
Jika ada perusahaan yang tidak melaksanakan kewajibannya itu, pihaknya akan mengambil langkah tegas untuk melakukan penindakan. (zu)












