Anggota DPRD Samarinda Ini Kritik Larangan Buka Puasa Bersama

Anggota DPRD Samarinda Ini Kritik Larangan Buka Puasa Bersama
Anggota DPRD Samarinda Samri Shaputra. (Istimewa)

SAMARINDA – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mengeluarkan kebijakan pelarangan agar instansi pemerintahan tidak menggelar buka puasa bersama. Kebijakan ini mendapat kritik Anggota DPRD Samarinda Samri Shaputra.

Dia tidak menyetujui jika ada pelarangan buka puasa bersama yang sudah menjadi tradisi setiap tahun. “Apalagi dalam agama Islam memberikan makan dan menjalin tali silaturahmi itu sangat besar ganjaran pahalanya,” katanya.

Diungkapkan Samri, tradisi buka puasa bersama juga ditiadakan hampir tiga tahun lantaran adanya Covid-19. Menurutnya hal itu sudah dilalui yang sampai saat ini berangsur membaik kondisinya.

Baca Juga  MK Diskualifikasi Edi Damansyah, Pilkada Kukar 2024 Harus Diulang

“Harusnya bukan dilarang tetapi diatur. Supaya momentum buka puasa bersama ini jangan sampai hilang. Kalau dilarang kami kurang sependapat,” tegasnya.

Kalau diatur, dibeberkan Samri, misalkan instansi pemerintah hanya dua kali dalam satu bulan selama puasa itu hanya diperbolehkan buka puasa bersama atau setiap pekan.

“Apalagi Indonesia ini negara mayoritas muslim, sangat disayangkan jika buka puasa itu dilarang. Sebaiknya diatur saja, bukan ditiadakan,” pintanya.

Baca Juga  DPRD Kukar Minta Pemkab Tegas Selesaikan Batas Desa Sidomulyo dan Tabang Lama

Menurut Samri, sisi lain buka puasa ini menjadi momentum kumpul-kumpul keluarga, kerabat dan rekan kerja untuk mempererat hubungan diantara mereka. “Mungkin selama setahun ada kesibukan tidak berkumpul, maka buka puasa bersama ini sebagai momen yang tepat,” pungkasnya. (zu)