Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Mahulu Luncurkan Polisi RW

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Mahulu Luncurkan Polisi RW
Kapolres Mahulu AKBP Anthony Rybok (tengah) saat meluncurkan Polisi RW, Selasa (16/5/2023). (istimewa)

MAHAKAM ULU – Kapolres Mahakam Ulu (Mahulu) AKBP Anthony Rybok meluncurkan Polisi RW, Selasa (16/5/2023). Dalam peluncuran di halaman Mapolres Mahulu tersebut, dikatakan bahwa Polisi RW ditempatkan pada setiap wilayah. Keberadaannya diharapkan dapat mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Dalam bekerja, terang Anthony, Polisi RW bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat.

Baca Juga  Sambut HUT Ke-25 Dharma Wanita, DWP Provinsi Kaltim Gelar Bakti Sosial

“Tugas Polisi RW menyelesaikan permasalahan Kambtimas yang bisa menimbulkan kejahatan, tentunya bersama elemen masyarakat. Kemudian menganalisis bersama masyarakat tentang potensi yang dapat menganggu Kamtibmas, mulai dari geografis, demografi, dan lainnya,” ungkapnya.

Polisi berpangkat melati dua tersebut lebih lanjut menjelaskan, dengan dibentuknya Polisi RW diharapkan dapat melakukan penyelesaian permasalahan dengan cepat. Serta dapat mencegah terbentuknya potensi kejahatan.

Baca Juga  Meriahkan HUT Anggana, Dispar Kukar Bakal Gelar Youth Festival Akhir Bulan Ini

“Kemudian menyusun respons terhadap persoalan tersebut. Perlahan seluruh faktor-faktor yang terbukanya ruang gangguan Kamtibmas bisa dihilangkan,” ucapnya.

Sementara itu Camat Long Bagun Sangiang menyebut, dibentuknya Polisi RW dapat menumbuhkan rasa aman dan nyaman masyarakat. Dia berterima kasih kepada Polri dengan segala inovasi untuk tetap menjaga kondusivitas. (xl)