KUTAI KARTANEGARA – Penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Perioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2023 disidangparipurnakan DPRD Kutai Kartanegara, Rabu (9/8/2023)
Perwakilan Pemkab Kukar disampaikan Sekretaris Daerah Sunggono, sementara dari fraksi-fraksi di DPRD disampaikan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan), M Ridha Dharmawan.
Rancangan Perubahan KUA dan PPAS tahun 2023 ini, salah satunya berkaitan dengan infrastruktur di daerah. Dewan mencatat masih banyak infrastruktur jalan yang menjadi tanggung jawab pemangku kebijakan di daerah untuk dibenahi.
“Khususnya mungkin yang sering masuk di medsos, ini menjadi perioritas kita. Begitu juga yang lagi dikerjakan, dikeluhkan masyarakat Anggana-Muara Badak juga seperti itu,” ujar Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid.
Tahap selanjutnya, akan dilakukan pembahasan melalui rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam waktu dekat ini.
“Karena perubahan ini waktunya sempit. Makanya kita harus cepat membahas ini supaya pelaksanaan kegiatan ke depan cepat terealisasi,” pungkasnya. (zu)












