Komisi IV DPRD Kaltim Sebut Pembangunan Sekolah di Kawasan 3T Miliki Kendala

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Ya’qub. (Istimewa)

SAMARINDA – Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Ya’qub mengungkap ada kendala dalam membangun sekolah yang diupayakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar). Pembangunan sekolah di daerah 3T tidak bisa mengikuti standar normal. Jika standar normal diterapkan, maka pemerintah tidak akan bisa membangun sekolah di sana.

“Kalau memenuhi standar normal, kita harus melihat jumlah siswa. Apakah tercukupi atau tidak untuk dibangun sekolah di situ. Ya tidak akan maju-maju jika begitu kan,” kata Rusman.

Baca Juga  Groundbreaking Pembangunan IKN untuk Investasi Asing Dilakukan Tahun Depan

Dia menjelaskan, daerah ini harus diperlakukan secara khusus, karena pembangunan sekolah di sana harus didasarkan pada kepentingan politik dan nasional. Artinya ada tujuan yang lebih besar dari sekadar menyediakan fasilitas pendidikan.

“Pembangunan sekolah di daerah 3T benar-benar berdasarkan kebijakan kepentingan. Makanya, kadang bisa saja nanti ada sekolah di situ, dengan siswanya di sana yang lebih kecil, karena memang bukan untuk itu,” jelasnya.

Rusman menambahkan bahwa ada daerah 3T yang di wilayah perbatasan. Sehingga hal ini menimbulkan risiko anak-anak Kaltim belajar di negara lain karena tidak ada sekolah di sana. Masalah tersebut harus segera dicegah oleh pemerintah.

Baca Juga  Subandi Harap Penyusunan RKPD Samarinda Lebih Prioritas pada Masyarakat

“Kalau daerah terluar seperti perbatasan itu kan bisa saja anak-anak kita malah sekolah di negara lain, karena di sana enggak ada sekolah. Jangan sampai begitu, makanya pemerintah harus lebih memperhatikan hal ini. Dan menjadikan pembangunan sekolah di daerah 3T sebagai kepentingan nasionalisme kita,” tutupnya. (adv/zu)