Markaca Sebut Ada Upaya Sosialisasi dari Pemkot Samarinda dalam Penertiban Bantaran SKM

Markaca Sebut Harus Ada Alokasi Anggaran untuk Penanggulangan Bencana di Samarinda
Anggota Komisi III DPRD Samarinda Markaca. (Nita/komparasinews.id)

SAMARINDA – Anggota Komisi III DPRD Samarinda Markaca menyebut sudah ada upaya sosialisasi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda kepada masyarakat. Terkait penertiban kawasan Bantaran Sungai Karang Mumus (SKM), tepatnya di Jalan Tarmidi Kelurahan Sungai Pinang Luar Kecamatan Samarinda Kota sejak awal Oktober ini

Kata dia, penertiban ini sejatinya tidak bisa disebut sebagai penggusuran. Pasalnya, pinggiran SKM memang seharusnya bebas dari sejumlah bangunan permanen. 

“Tujuan utamanya adalah menjaga kebersihan kota serta mengembalikan fungsi sungai tersebut,” tutur Politisi Partai Gerindra ini.

Baca Juga  Jadwal Pilkades 2023 di PPU Bakal Dipercepat, Ini Alasannya

Markaca melihat sudah ada upaya sosialisasi dari Pemkot Samarinda. Untuk memberikan kesadaran masyarakat bahwa kawasan itu adalah Ruang Terbuka Hijau (RTH). 

Namun seiring bertambahnya penduduk, membuat warga berdatangan untuk membangun pemukiman di bantaran sungai. “Makanya dana kerohiman itu pasti diberikan bagi yang tidak memiliki sertifikat,” jelasnya. 

Karena itu Markaca berharap ada kerja sama antara masyarakat dan pemerintah. Dalam rangka menjaga kenyamanan masyarakat serta mengembalikan fungsi asli sungai. Salah satu fokus utama dari penertiban ini adalah untuk mencegah meluapnya SKM, terutama saat terjadi air pasang. 

Baca Juga  Herry Asdar Dorong Percepatan Pembangunan Konektivitas Jalan Anggana-Muara Badak

“Wali Kota Samarinda (Andi Harun) telah mengambil langkah serius dalam menghadapi masalah ini. Mengingat SKM merupakan muara dari sungai-sungai lain di wilayah tersebut,” terangnya.

Pun begitu, diketahui ada juga pemilik tanah melakukan pembongkaran sendiri. Dalam pandangan Markaca, gambaran masa depan kawasan yang akan dihasilkan dari penertiban ini adalah sebuah kawasan yang tertata dengan baik dan dapat menjadi bagian yang memperindah wajah kota Samarinda. 

“Proses penertiban ini diharapkan dapat menghasilkan sebuah Teras Samarinda yang lebih indah dan berfungsi dengan baik,” tegasnya. (xl)