
SAMARINDA – DPRD Samarinda meminta Pemerintah Kota (Pemkot) terus berinovasi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Apalagi setelah pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).
Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda Laila Fatihah menjelaskan, UU HKPD yang baru mencabut sejumlah sumber PAD. Meliputi pemasukan dari minuman beralkohol, uji kendaraan motor, serta tanda uji pada alat ukur dalam perdagangan yang kini menjadi gratis.
UU tersebut juga merangkum beberapa pajak menjadi Pajak Barang Jasa Tertentu (PBJT). Meliputi pajak hotel, restoran, hiburan, parkir, dan penerangan jalan. Selain itu, Pajak Bumi Bangunan (PBB) berpotensi mengalami kenaikan dari dua persen menjadi lima persen.
Karena itu dengan adanya pemangkasan sumber PAD tersebut, Pemkot diminta lebih kreatif dalam mencari sumber pendapatan baru. Supaya penarikan PAD bisa maksimal.
“Salah satu contohnya, sistem parking gate di Gor Segiri, Taman Buah, dan Pasar Pagi seharusnya menjadi prioritas,” terang Laila.
Menurut politisi PPP ini, optimalisasi PAD ini dirasa penting. Pasalnya tanpa mencari sumber PAD baru, kas daerah Samarinda berisiko menurun signifikan.
“Kami berharap agar kerugian pendapatan bisa diminimalisir dengan inovasi-inovasi baru. Kami akan mendiskusikan hal ini lebih lanjut dengan Bapenda,” tegas Laila. (xl)












