DPRD Samarinda Dorong Koordinasi Antarinstansi Selesaikan Masalah Jukir Liar

Laila Fatihah Harap Raperda Dapat Sejahterakan UMKM Lokal Samarinda
Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda Laila Fatihah. (Nita/komparasinews.id)

SAMARINDA – DPRD Samarinda mendorong adanya koordinasi antarinstansi dalam menyelesaikan masalah juru parkir (jukir) liar yang membebani masyarakat. Hal ini disampaikan Laila Fatihah dari Komisi II DPRD Samarinda.

Kata dia, penting koordinasi antarinstansi, seperti Dinas Perhubungan (Dishub), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan kepolisian penting dilakukan. Supaya masalah ini dapat segera diatasi.

“Koordinasi antarinstansi adalah kunci dalam mengatasi masalah jukir liar yang makin meresahkan warga Samarinda,” sebut Laila.

Baca Juga  Dispora Kukar Fokus Dukung Pengembangan Wirausaha Muda Melalui Pelatihan Kewirausahaan

Penegasan terkait penerimaan pajak parkir menjadi salah satu poin penting yang ditekankan. Pasalnya sekalipun pajak parkir masuk ke Bapenda, belum ada langkah konkret dari Dishub terkait penanganan jukir liar.

Kata Laila, belum adanya pembahasan detail terkait pajak parkir dengan Bapenda menjadi salah satu hambatan. “Kami perlu mengetahui detail pajak tersebut agar bisa mengambil keputusan yang tepat,” terangnya.

Menurutnya penting bagi Pemkot untuk segera bertindak. Pasalnya keberadaaan jukir liar ini di satu sisi telah memunculkan rasa takut di kalangan para kasir toko. Mereka kesulitan mengusir jukir liar karena adanya ancaman dari preman.

Baca Juga  Bertemu Sani, Warga Minta Renovasi Tempat Ibadah

“Ini bukan hanya soal parkir saja, tetapi juga soal rasa aman dan kenyamanan masyarakat. Harapan saya, Pemkot Samarinda, Dishub, Satpol PP, dan kepolisian dapat bersinergi menyelesaikan masalah ini,” tegas Laila. (xl)