KUKAR IDAMAN SEP 26

Tingkatkan Kapasitas Usaha dan Kelembagaan Koperasi, Disperindagkop Kaltim Gelar Pelatihan RAT

Tingkatkan Kapasitas Usaha dan Kelembagaan Koperasi, Disperindagkop Kaltim Gelar Pelatihan RAT
Disperindagkop UKM Kaltim menggelar pelatihan RAT untuk para pengurus koperasi di Kaltim. (istimewa)

SAMARINDA – Upaya meningkatkan kapasitas usaha dan kelembagaan koperasi terus dilakukan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Disperindagkop) UKM Kaltim. Salah satunya yaitu menggelar pelatihan Rapat Anggota Tahunan (RAT) pada 8 sampai 10 November 2023.

Kepala Disperindagkop UKM Kaltim Heni Purwaningsih menjelaskan, peserta pelatihan ini terdiri dari pengurus koperasi di tiga kabupaten/kota. Dengan jumlah peserta 30 orang dari Kutai Kartanegara (Kukar), Kutai Timur (Kutim) dan Penajam Paser Utara (PPU). Pelatihan berlangsung di UPTD Pelatihan Koperasi, Disperindagkop UKM Kaltim, Jalan DI Panjaitan Nomor 03, Samarinda.

Baca Juga  Resmikan IPA Cendana IV, Gubernur Kaltim: Kalau Sudah Cukup Jangan Boros

“Pelatihan ini merupakan salah satu program Dinas Perindagkop UKM Kaltim melalui UPTD Pelatihan Koperasi. Tujuan utama dari pelatihan ini adalah untuk mendorong, memotivasi dan membekali pengelola koperasi agar dapat menjalankan koperasi sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelas Heni saat membuka pelatihan.

Disampaikan, koperasi memiliki landasan hukum yang melindungi. Seperti Undang-Undang 25 tahun 1992 tentang perkoperasian. Koperasi, sebagai badan hukum dan badan usaha, memiliki kedudukan yang sejajar dengan badan hukum dan badan usaha lainnya seperti PT atau CV.

Baca Juga  Sidak Pangan Jelang Nataru, Pemkot Balikpapan Pastikan Produk Aman di Swalayan

Dalam hal ini Heni berharap koperasi-koperasi yang mengikuti pelatihan ini dapat menjadi salah satu koperasi unggulan di Kalimantan Timur. “Dan para peserta diharapkan dapat mengaplikasikan pengetahuan yang diperoleh selama pelatihan serta mengintegrasikan program atau usaha koperasi secara sinergis,” tegasnya. (xl/advdiskominfokaltim)