Enam Tokoh Dapat Anugerah Gelar Pahlawan Nasional dari Presiden Jokowi

Enam Tokoh Dapat Anugerah Gelar Pahlawan Nasional dari Presiden Jokowi
Presiden Jokowi pada Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional Tahun 2023, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/11/2023). (Foto: BPMI Setpres)

JAKARTA – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan gelar pahlawan nasional tahun 2023 kepada enam tokoh. Penganugerahan tersebut dilakukan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/11/2023).

Penganugerahan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 115/TK/Tahun 2023 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional yang ditetapkan di Jakarta, pada tanggal 6 November 2023.

“Sebagai penghargaan dan penghormatan yang tinggi atas jasa-jasanya yang luar biasa, yang semasa hidupnya pernah memimpin dan melakukan perjuangan bersenjata atau perjuangan politik atau perjuangan dalam bidang lain untuk mencapai, merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan, serta mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa,” bunyi kutipan Keppres.

Baca Juga  IKN Jadi Destinasi Rekreasi Favorit Saat Libur Lebaran

Keenam tokoh yang diberikan gelar pahlawan nasional dalam rangka Hari Pahlawan Tahun 2023 tersebut adalah Ida Dewa Agung Jambe, tokoh dari Bali; Bataha Santiago dari Sulawesi Utara; Mohammad Tabrani dari Jawa Timur; Ratu Kalinyamat dari Jawa Tengah; KH Abdul Chalim dari Jawa Barat; dan KH Ahmad Hanafiah dari Lampung.

Selain itu Jokowi juga menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Jasa Pratama kepada Presiden Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) Giovanni Vincenzo Infantino. Penganugerahan ini berdasarkan Keppres Nomor 70/TK/Tahun 2023 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Jasa Pratama yang ditetapkan di Jakarta, pada tanggal 7 Agustus 2023.

Baca Juga  Hakim Vonis Pelaku Cabul di Ponpes Kukar 15 Tahun, Keluarga Korban Keberatan

“Sebagai penghargaan atas jasa-jasanya yang besar di suatu bidang atau peristiwa tertentu yang bermanfaat bagi keselamatan, kesejahteraan, dan kebesaran bangsa dan negara, pengabdian dan pengorbanannya di bidang olah raga yang bermanfaat bagi bangsa dan negara, dan atau dharmabakti dan jasanya diakui secara luas di tingkat nasional, serta warga negara asing yang berjasa besar pada bangsa dan negara Indonesia,” bunyi petikan Keppres.

Upacara diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Joko Widodo diikuti tamu undangan lainnya kepada para ahli waris penerima gelar Pahlawan Nasional Tahun 2023 dan penerima gelar Tanda Kehormatan Republik Indonesia. (xl)