SAMARINDA – Empat orang pria diamankan oleh jajaran Reskrim Polsek Sungai Pinang dan Jatanras Polresta Samarinda. Lantaran mereka telah melakukan penganiayaan terhadap empat orang korban.
Dibeberkan oleh Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli, motif dari penganiayaan tersebut berawal adanya ketersinggungan antara pelaku dengan salah seorang korban. Kejadian tersebut terjadi pada Senin (1/1/2024) di kawasan Pasar Hewan Tanah Merah, Samarinda.
“Sebelumnya salah satu tersangka memiliki dendam dengan korban atas nama Zakaria. Lalu saat pelaku tengah duduk di Pasar Hewan melihat korban melintas, dan mendatangi korban lalu pelaku menusuk bagian lengan Zakaria,” kata Ary, saat press release di loby Polresta Samarinda, Selasa (2/1/2024).
“Pelaku melarikan diri ke arah Bontang tepatnya di kawasan lapangan golf yang mana ada beberapa temannya berkumpul,” sambungnya.
Akhirnya, pelaku mengajak tiga temannya untuk mendatangi kelompok korban di Pasar Hewan.
“Ada empat orang yang menjadi korban di antaranya, Antonius mengalami luka robek pada tubuh termasuk pergelangan tangan putus, Zakaria luka tusuk di tangan, Vian mengalami luka bacokan di punggung, dan satu perempuan bernama Albina alami luka robek di bagian punggung,” ungkapnya.
Adapun empat pelaku berinisial CN, AJ, RM, dan BR. Barang bukti turut diamankan berupa sejumlah golok, dan parang.
“CN ini residivis, ia juga otak dari kejadian ini. Pasal yang kita kenakan yakni Pasal 335 sub 170 sub dan 351 KHUP ancaman 12 tahun penjara,” pungkas Ary. (nta)












