KUKAR IDAMAN SEP 26

Sadis! Komplotan Residivis Lakukan Penganiayaan hingga Tangan Korban Putus

Sadis! Komplotan Residivis Lakukan Penganiayaan hingga Putuskan Tangan Korbannya
Komplotan residivis yang melakukan penganiayaan berhasil dibekuk polisi. (istimewa)

SAMARINDA – Empat orang pria diamankan oleh jajaran Reskrim Polsek Sungai Pinang dan Jatanras Polresta Samarinda. Lantaran mereka telah melakukan penganiayaan terhadap empat orang korban.

Dibeberkan oleh Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli, motif dari penganiayaan tersebut berawal adanya ketersinggungan antara pelaku dengan salah seorang korban. Kejadian tersebut terjadi pada Senin (1/1/2024) di kawasan Pasar Hewan Tanah Merah, Samarinda.

“Sebelumnya salah satu tersangka memiliki dendam dengan korban atas nama Zakaria. Lalu saat pelaku tengah duduk di Pasar Hewan melihat korban melintas, dan mendatangi korban lalu pelaku menusuk bagian lengan Zakaria,” kata Ary, saat press release di loby Polresta Samarinda, Selasa (2/1/2024).

Baca Juga  Laila Fatihah Sosialisasikan Wawasan Kebangsaan, Perkuat Jati Diri Bangsa Generasi Muda

“Pelaku melarikan diri ke arah Bontang tepatnya di kawasan lapangan golf yang mana ada beberapa temannya berkumpul,” sambungnya.

Akhirnya, pelaku mengajak tiga temannya untuk mendatangi kelompok korban di Pasar Hewan.

“Ada empat orang yang menjadi korban di antaranya, Antonius mengalami luka robek pada tubuh termasuk pergelangan tangan putus, Zakaria luka tusuk di tangan, Vian mengalami luka bacokan di punggung, dan satu perempuan bernama Albina alami luka robek di bagian punggung,” ungkapnya.

Baca Juga  Keren! Puluhan Lansia Kutim Tampil Prima di Gerak Jalan Merdeka Belajar

Adapun empat pelaku berinisial CN, AJ, RM, dan BR. Barang bukti turut diamankan berupa sejumlah golok, dan parang.

“CN ini residivis, ia juga otak dari kejadian ini. Pasal yang kita kenakan yakni Pasal 335 sub 170 sub dan 351 KHUP ancaman 12 tahun penjara,” pungkas Ary. (nta)