Dongkrak PAD, Markaca Harapkan Kaltim Punya Wadah Pengelolaan Limbah B3

Anggota DPRD Samarinda Markaca. (Foto: Nita/Komparasi)

SAMARINDA – Anggota Komisi III DPRD Samarinda Markaca mengharapkan Kaltim memiliki wadah pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Salah satunya demi mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).

Menurut dia, pengelolaan limbah B3 merupakan kegiatan penyimpanan, pengumpulan, dan pemanfaatan, pengangkutan, pengelolaan limbah B3, serta penimbunan hasil pengelolaan limbah.

“Pansus yang kami tangani adalah pansus III, berkaitan tentang limbah bahan berbahaya dan beracun, limbah-limbah perusahaan serta rumah sakit. Yang sementara pengolahannya yang paling top dan direkomendasikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup di bogor,” ungkap Markaca.

Baca Juga  Pemprov Kaltim Kerja Sama Kemendagri Selesaikan Delapan Pelatihan Aparatur Desa

Dirinya sempat berkunjung ke Kota Bogor. Di sana untuk tempat pengelolaan limbah, pertama adalah perizinan dan ini yang terpenting.

“Untuk membuat tempat pengolahan limbah itu yang pertama kan harus ada izin. Saya juga sempat menanyakan apakah tenaga kerja di sini terbatas atau hanya dipusatkan di Jawa saja. Ternyata ahlinya banyak, hanya saja terkendala perizinan,” ujarnya.

Maka, politisi dari Fraksi Gerindra tersebut menegaskan, permasalahan izin perlu untuk ditelusuri. Guna dukung meningkatnya PAD di Kalimantan dengan tersedianya tempat terkait dengan pengelolaan limbah B3.

Baca Juga  Samri Ingatkan Pembangunan RTH Samarinda Harus di Lahan Milik Pemkot

“Karena jika di Kaltim memiliki wadah pengelolaan limbah tersebut, bisa menjadi pendapatan daerah. Kami juga nanti ingin menyampaikan hal ini dengan Wali Kota Samarinda. Apalagi sebentar lagi IKN (ibu Kota Negara, Red.) baru akan diresmikan, maka kita juga harus menyiapkan segalanya, baik itu SDM maupun Insfratruktur,” tutup Markaca. (nta)