KUTAI KARTANEGARA – Orientasi Anggota DPRD kabupaten/kota Kaltim Angkatan IX dan X yang diikuti legislator terpilih Balikpapan dan Kutai Kartanegara (Kukar) sukses digelar di Mandapa Hotel Fugo Samarinda.
Kegiatan ini digelar Sekretariat DPRD Kukar bekerja sama Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltim selama tiga hari, 8-10 Oktober 2024. Orientasi ini merupakan kegiatan yang wajib diikuti anggota DPRD yang baru dilantik, pada awal masa jabatan 2024-2029, sebelum terbentuknya Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
“Tujuan dilaksanakannya kegiatan Orientasi kali ini adalah membekali peserta terkait pengenalan tugas dan fungsi anggota DPRD sebagai unsur penyelenggaran pemerintahan daerah. Selain itu, juga untuk meningkatkan kompetensi, profesionalitas dan integritas para anggota dewan,” kata Sekretaris DPRD Kukar Ridha Darmawan.
Kegiatan Orientasi ini dilaksanakan sebagaimana amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 14 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2017 tentang Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota bahwa Orientasi dilakukan satu kali pada awal masa jabatan.
Jadi orientasi ini memiliki makna penting dan merupakan hal yang wajib dilakukan oleh anggota DPRD sebelum memulai tugas sebagai wakil rakyat,” tegasnya. (adv/zu)












