SAMARINDA – Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) diharapkan jadi sarana pengaduan masyarakat, salah satunya sasaran program Forest Carbon Partnership Facility-Carbond Fund (FCPF-CF).
Harapan ini disampaikan Kepala Bidang IKP dan Kehumasan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim Irene Yuriantini dalam sosialisasi SP4N-LAPOR! di Kelurahan Waru, Kecamatan Waru, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kamis (7/11/2024). Diketahui, masyarakat Kelurahan Waru merupakan sasaran program FCPF-CF.
Dijelaskan, sosialisasi ini merupakan rangkaian kegiatan dari program FCPF-CF. FCPF-CF sendiri merupakan program pendanaan untuk Kaltim yang berhasil menekan laju deforestasi.
“Dalam pelaksanaan FCPF-CF di Kaltim, melalui program SP4N-LAPOR!, masyarakat dapat secara proaktif memantau, mengawasi, dan menyampaikan aspirasi selama pelaksanaan program FCPF-CF,” ungkap Irene.
“Terutama masyarakat pengelola perhutanan sosial yang terlibat langsung dalam kegiatan dan aksi nyata penerapan FCPF untuk mengurangi emisi karbon dengan terus menjaga kelestarian hutan,” sambungnya.
Irene menegaskan, SP4N-LAPOR! diharapkan dapat menjadi sarana pengaduan masyarakat yang menjadi sasaran program FCPF. Sehingga masyarakat bisa memberikan aspirasi baik dalam bentuk pengaduan kerusakan lahan, kebakaran hutan, ataupun masukan untuk menyukseskan program penurunan emisi karbon melalui FCPF ini.
Lurah Waru Herry Febry mengatakan, sosialisasi ini akan memotivasi warga desa untuk lebih aktif berpartisipasi dalam menggunakan SP4N-LAPOR!. Selain sebagai saluran untuk mengadu persoalan layanan publik, warga juga bisa memberikan usulan.
“Kami berharap dengan pelatihan ini, masyarakat Waru tidak hanya memahami cara menggunakan SP4N-LAPOR! tetapi juga dapat memanfaatkan platform ini untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait dengan program FCPF-CF,” ujarnya. (xl/advdiskominfokaltim)












