Bupati Edi Ajak Masyarakat Tunaikan Zakat Melalui Baznas dalam Program “Kukar Berzakat”

Bupati Edi Ajak Masyarakat Tunaikan Zakat Melalui Baznas dalam Program “Kukar Berzakat"
Bupati Kukar Edi Damansyah saat memberikan sambutan dalam agenda “Kukar Berzakat”. (fajar/komparasinews)

KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menyelenggarakan acara tahunan “Kukar Berzakat” di Pendopo Wakil Bupati Kukar, pada Kamis (20/3/2025).

Acara ini dihadiri oleh Bupati Kukar Edi Damansyah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Kukar, Kepala BAZNAS Kukar, serta Wakil Ketua II Baznas Kaltim.

Bupati Edi Damansyah dalam sambutannya menjelaskan,program “Kukar Berzakat” merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap Ramadan oleh Pemkab Kukar bekerja sama dengan BAZNAS Kukar. Tujuan utama dari acara ini adalah untuk memberikan contoh kepada masyarakat tentang pentingnya menunaikan kewajiban zakat, infak, dan sedekah, bukan hanya sebagai seremoni belaka.

Baca Juga  Komitmen Tingkatkan Pendidikan Anak Usia Dini, Ini yang Dilakukan Disdikbud Samarinda

“Kukar Berzakat bukan sekadar agenda seremonial, tetatpi sebuah upaya untuk menyampaikan pesan dan memberikan contoh kepada umat Islam di Kabupaten Kukar,” ujarnya.

Selain itu, dalam acara tersebut, Edi menerima penghargaan dari Baznas Provinsi Kaltim sebagai Bupati Pendukung Kebangkitan Zakat Terbanyak Tahun 2024. Atas komitmennya dalam mendukung program zakat di Kabupaten Kukar.

Edi juga memberikan apresiasi kepada seluruh OPD yang telah membentuk unit pengumpul zakat, serta mengimbau kepada unit-unit yang belum terbentuk untuk segera melaksanakannya. Menurutnya, zakat merupakan kewajiban akidah yang harus ditunaikan dengan baik oleh setiap umat Islam, dan penting untuk dilaksanakan melalui BAZNAS Kukar agar dana zakat dapat dikelola secara tepat.

Baca Juga  Driver Ojol Meninggal Dunia Usai Dilindas Barracuda Brimob

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh OPD yang telah membentuk unit pengumpul zakat. Bagi yang belum, saya minta untuk segera dibentuk, karena ini adalah kewajiban yang harus dilaksanakan,” ungkap Edi.

Selain itu dirinya mengingatkan bahwa zakat adalah kewajiban yang harus ditunaikan dengan baik. Masyarakat dapat menyalurkan zakat mereka melalui Baznas Kukar maupun unit-unit pengumpul zakat yang sudah ada di masjid-masjid setempat.

“Saya ingatkan bahwa zakat ini kewajiban yang harus ditunaikan dengan baik dan dapat dibayarkan melalui Baznas Kukar, serta unit unit pengumpulnya kan sudah ada di masjid-masjid, silakan nanti bisa disalurkan melalui itu,” jelas Edi.

Dalam kegiatan “Kukar Berzakat” ini juga dilakukan penyerahan zakat dari Sekretariat Daerah, OPD, beberapa kecamatan, serta pengurus masjid. (adv/fjr)

Baca Juga  Pendaftaran Beasiswa 1.000 Guru Sarjana Kukar Diperpanjang hingga 20 September
bakautoto situs toto slot bakautoto toto slot 4d toto slot toto slot situs toto toto togel toto togel situs toto toto slot slot 4d