PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tengah mengintensifkan upaya untuk mencegah alih fungsi lahan pertanian, khususnya sawah, agar tetap difungsikan sebagai lahan produksi padi. Salah satu langkah konkret adalah optimalisasi jaringan irigasi yang selama ini menjadi kendala utama petani.
Kepala Dinas Pertanian PPU, Andi Trasodiharto, menyatakan bahwa selama ini alih fungsi terjadi lantaran petani beralih menanam komoditas lain yang dianggap lebih menguntungkan, seperti sawit. “Banyak petani meninggalkan sawah karena airnya tidak mencukupi. Tapi sekarang irigasi mulai kami benahi supaya air bisa tersedia dengan baik,” jelas Andi, Jumat (9/5/2025).
Menurut Andi, dukungan pemerintah pusat melalui kebijakan pembelian gabah oleh Bulog seharga Rp 6.500 per kilogram juga menjadi pendorong kuat bagi petani untuk kembali menggarap sawah. “Harga itu cukup membuat petani merasa aman dan tertarik kembali ke padi,” ucapnya.
Meski data pasti terkait alih fungsi lahan masih dalam proses pendataan, pemerintah daerah sudah menyiapkan langkah strategis berupa regulasi. Salah satunya, rancangan Peraturan Daerah tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang sedang dirancang bersama DPRD.
“Kalau sudah ada payung hukumnya, lahan pertanian bisa dijaga secara hukum agar tidak mudah beralih fungsi,” terang Andi. Ia menilai regulasi ini penting sebagai bentuk perlindungan jangka panjang terhadap ketahanan pangan daerah.
Langkah pembenahan ini diharapkan tidak hanya menjaga produktivitas pertanian, tetapi juga menciptakan kepastian bagi petani agar tetap bertahan di sektor pangan. (Adv/Zu)












