Mediasi Brimob dan Warga Jonggon Capai Damai, Warga Minta Jaminan Keamanan

Mediasi antara Warga Jonggon dan Pihak Pasukan II Brimob Polri di Polres Kukar. (ist)

KUTAI KARTANEGARA – Upaya penyelesaian konflik antara warga Desa Jonggon dan oknum anggota Pasukan II Brimob Polri yang diduga terlibat dalam penganiayaan akhirnya menemui titik damai. Polres Kutai Kartanegara (Kukar) memfasilitasi mediasi terbuka pada Senin (21/7/2025), setelah insiden yang terjadi Jumat (18/7/2025) lalu memicu keresahan warga.

Pertemuan berlangsung di Ruang Tri Brata Polres Kukar dan dihadiri berbagai pihak, termasuk perwakilan Polda Kaltim, unsur Brimob, tokoh masyarakat, serta Pemerintah Desa Jonggon. Mediasi tersebut menghasilkan kesepakatan damai yang disetujui secara terbuka dan kekeluargaan.

Baca Juga  Kejari Kukar Musnahkan Ratusan Ton Barang Bukti Batu Bara Tambang Ilegal

Komandan Men 1 Pelopor Pasukan II Brimob, Kombes Pol Sutrisno Hady Santoso, menegaskan bahwa kehadiran Brimob di Kukar bukan untuk menimbulkan ketakutan, melainkan menjaga stabilitas keamanan nasional.

“Kami ingin masyarakat merasa aman, nyaman, dan kami siap membuka ruang komunikasi agar tidak terjadi kesalahpahaman,” ujarnya.

Sutrisno juga memastikan bahwa biaya pengobatan korban akan ditanggung pihak Brimob. Warga Desa Jonggon menerima niat damai tersebut dengan terbuka.

Baca Juga  Disdikbud Kukar Siapkan Perawatan Khusus untuk Museum Kayu Tenggarong

Mereka menyampaikan harapan agar insiden serupa tidak terulang dan meminta jaminan keamanan untuk wilayah mereka. Apresiasi juga diberikan atas langkah cepat dan terbuka dari Brimob dalam menangani konflik ini secara kekeluargaan.

Poin penting dalam kesepakatan damai adalah kesediaan Brimob menanggung biaya pengobatan korban hingga sembuh total. Sebagai bentuk kompromi, keluarga korban sepakat mencabut laporan yang sempat diajukan ke kepolisian dan tidak akan melanjutkan tuntutan secara hukum. (fjr)