Pengawasan TKA Terkendala Data, Badan Kesbangpol Kukar Minta Koordinasi Diperkuat

Pengawasan Tenaga Kerja Asing Terkendala Data, Kesbangpol Kukar Minta Koordinasi Diperkuat
Kegiatan Rapat TPOA tingkat Kabupaten Kukar tahun 2025 di Hotel Grand Elty Singgasana Tenggarong. (fajar/komparasinews)

KUTAI KARTANEGARA – Pengawasan terhadap aktivitas tenaga kerja asing (TKA) di Kutai Kartanegara (Kukar) dinilai belum berjalan maksimal. Persoalan utama yang dihadapi adalah keterbatasan akses data dan koordinasi antarinstansi.

Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tingkat Kabupaten Kukar tahun 2025 yang digelar oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar, bekerja sama dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda, Selasa (5/8/2025) di Hotel Grand Elty Singgasana, Tenggarong.

Sekretaris Badan Kesbangpol Kukar Sutrisno, mengatakan rapat koordinasi lintas sektor ini penting agar semua pihak yang terlibat dalam pengawasan orang asing memiliki pemahaman dan informasi yang sama.

Baca Juga  Dongkrak PAD, Dishub Kukar Garap Regulasi Tata Kelola Perparkiran

“Kami akui, data mengenai tenaga kerja asing di Kukar sangat terbatas. Tidak semua perusahaan rutin melapor, padahal itu kewajiban,” ujarnya saat diwawancarai usai kegiatan.

Sutrisno menyebut sebagian besar TKA yang bekerja di Kukar bergerak di sektor pertambangan, sementara sektor lain seperti perkebunan jumlahnya relatif kecil. Menurut Sutrisno, kehadiran pihak kecamatan, OPD, dan instansi vertikal seperti Imigrasi sangat diperlukan untuk berbagi informasi di lapangan.

“Dulu kami bisa turun langsung bersama Dinas Tenaga Kerja dan Imigrasi untuk mengawasi, tapi sekarang sejak perubahan aturan, koordinasi harus melalui Imigrasi sebagai pimpinan Timpora,” ungkapnya.

Baca Juga  Anjungan Dukcapil Mandiri Hadir di Kukar, Diluncurkan Juni Tahun Ini

Badan Kesbangpol Kukar juga kerap mengalami kendala teknis saat ingin memperoleh data dari perusahaan atau instansi terkait. Bahkan untuk mendapatkan informasi dasar, pihaknya diminta berkoordinasi ke pusat.

“Ini menyulitkan pengawasan di lapangan. Karena itu, kami berharap forum ini bisa menjadi titik temu agar koordinasi lebih efektif,” jelas Sutrisno.

Meski belum banyak kasus serius yang melibatkan TKA, dia menegaskan pentingnya kewaspadaan. Sutrisno mencontohkan satu kasus pembunuhan yang melibatkan tenaga kerja asing asal Tiongkok, yang sempat menyulitkan proses pelacakan karena keterbatasan data.

“Pengawasan harus terus ditingkatkan, jangan menunggu ada kejadian baru kita bergerak. Data yang akurat dan kerja sama semua pihak adalah kuncinya,” pungkasnya. (fjr)