KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) segera mengadopsi sistem manajemen talenta sebagai fondasi baru pengembangan karier aparatur sipil negara.
Tahun ini menjadi momentum awal penerapan kebijakan tersebut setelah Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menilai Kukar telah memenuhi syarat menjalankannya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono, menyebut bahwa implementasi manajemen talenta merupakan langkah penting dalam memperkuat tata kelola SDM aparatur berbasis kompetensi.
Meski Kukar dinyatakan layak menerapkan sistem ini, masih terdapat beberapa catatan teknis yang harus disempurnakan.
“Insyaallah manajemen talenta akan mulai kita laksanakan. KASN menilai Kukar sudah layak, namun ada beberapa catatan yang harus kami sesuaikan terlebih dahulu,” ujarnya, Rabu (14/1/2026).
Manajemen talenta akan menjadi instrumen penilaian karier ASN yang lebih objektif. Penempatan jabatan ke depan tidak lagi hanya melihat masa kerja atau senioritas, melainkan ditentukan oleh kompetensi, potensi, rekam jejak, hingga hasil evaluasi kinerja individu.
Sunggono menegaskan bahwa seluruh ASN harus aktif mencatat setiap capaian kerja maupun pengalaman yang dimiliki. Seluruh prestasi, kontribusi kegiatan, dan penghargaan wajib diunggah ke dalam sistem data kepegawaian.
“ASN jangan sampai abai terhadap potensi dan kompetensi yang dimiliki. Semua itu harus terlihat dari data dan eviden yang diinput secara mandiri,” katanya.
Sunggono menambahkan, kelengkapan bukti tersebut akan menjadi indikator penting dalam menentukan posisi kompetensi dan potensi aparatur dalam sistem manajemen talenta.
“Bukti-bukti itu nantinya akan mempengaruhi grade kompetensi dan potensi ASN yang bersangkutan,” ujarnya.
Sunggono berharap penguatan sistem ini dapat menciptakan pengembangan karier ASN yang lebih transparan, terukur, dan berkeadilan. (fjr)












