Perludem Kritik Wacana Pilkada Lewat DPRD: Demokrasi Terancam Mundur

Foto : Perdebatan wacana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui DPRD. (AI)

JAKARTA – Wacana pengembalian mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui DPRD kembali menuai kritik. Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Iqbal Kholidin, menilai skema tersebut berpotensi menggerus demokrasi serta mempersempit ruang pilihan rakyat dalam menentukan pemimpinnya.

Iqbal menyampaikan, berdasarkan kajian Perludem, peta politik pasca Pemilu 2024 memperlihatkan dominasi kuat partai-partai koalisi Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di tingkat daerah. Dari total wilayah di Indonesia, sebanyak 508 daerah disebut telah dikuasai koalisi tersebut, sehingga arah kemenangan Pilkada dinilai dapat diprediksi bahkan sebelum kontestasi berlangsung.

“Kita melihat secara prinsip konstitusional dan mandat Reformasi, Pilkada langsung adalah jantung demokrasi pascareformasi dan mandat konstitusi yang tidak boleh dinegosiasikan. Ini yang perlu kita pahami bersama,” kata Iqbal dalam Diskusi Media Peta Kekuasaan Pilkada Melalui DPRD dan Usulan Perbaikan Pilkada Langsung, di Jakarta Selatan, Kamis (15/1/2026), yang disiarkan melalui YouTube Perludem.

Baca Juga  Lubang Pascatambang Masih Jadi Masalah di Kota Tepian, Novan Sebut Harus Ada Solusi

Menurutnya, Pilkada melalui DPRD bukan sekadar perubahan teknis, melainkan kemunduran substantif dalam praktik demokrasi. Mekanisme tersebut dinilai memangkas partisipasi publik dan melemahkan fungsi pengawasan terhadap kekuasaan daerah.

“Kemudian menjauhkan kekuasaan daerah dari mandat rakyat. Sebab, pada akhirnya, pemilihan ini tidak lebih dari lobi-lobi elite di antara partai dan media-media eksponen saja, di meja-meja parlemen mereka, bukan pada hakikat rakyat itu sendiri,” ujarnya.

Iqbal menegaskan, pemilihan langsung merupakan syarat minimal demokrasi di negara modern. Karena itu, pengalihan Pilkada ke DPRD dianggap tidak sejalan dengan semangat reformasi yang selama ini menjadi fondasi sistem politik Indonesia.

Baca Juga  Seleksi Terbuka, Asesmen JPT Pratama Pemkab Kukar Diikuti 35 Orang

Pandangan senada disampaikan Direktur Eksekutif Netgrit, Hadar Nafis Gumay. Ia menilai wacana Pilkada lewat DPRD cenderung menguntungkan elite politik dan partai-partai penguasa karena prosesnya lebih mudah dikendalikan.

“Lebih mudah, lebih cepat, dan yang mendapat itu adalah ‘orang-orang kita’. Jadi, yang menang dari kepala daerah itu adalah dari grup kami, kalau tidak dari partai politik kami sendiri,” kata Hadar.

Hadar menyebut motif tersebut tidak pernah disampaikan secara terbuka kepada publik. Menurutnya, apabila alasan sebenarnya diungkap secara jujur, publik akan melihat persoalan serius dalam praktik politik yang tengah berlangsung.

“Karena kalau disampaikan secara jujur, semakin kelihatan betapa bermasalahnya musibah dari kita, dari politik,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan, kajian Perludem menunjukkan perubahan mekanisme Pilkada berpotensi memperbesar konsentrasi kekuasaan di tangan kelompok yang menguasai struktur partai, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Baca Juga  Jokowi Apresiasi Kinerja KPU dalam Rekapitulasi dan Penghitungan Suara Pemilu 2024

“Itu menunjukkan betul, dan saya sangat setuju, jadi ini akan dikuasai lebih mudah oleh siapa yang mendominasi di kursi-kursi, di DPP, di penduduk-penduduk,” pungkasnya. (zu)