PASER — Rencana pembangunan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Kabupaten Paser memasuki tahap kajian akhir oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang).
Kepala Dinas Perikanan Paser Rudiansyah mengatakan, kajian akhir tersebut memunculkan dua rekomendasi lokasi pembangunan TPI, yakni Desa Pondong, Kecamatan Kuaro, serta Desa Lori, Kecamatan Tanjung Harapan.
“Kami masih menunggu hasil perhitungan teknis sebelum menentukan titik pembangunan,” ujar Rudiansyah.
Ia menjelaskan, perhitungan itu mencakup verifikasi fasilitas pendukung yang harus sesuai dengan data, karena menjadi bagian penting dalam penilaian kelayakan lokasi.
Rudi menambahkan, pembangunan TPI nantinya akan didanai langsung oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI, sementara pemerintah daerah berperan menyiapkan seluruh dokumen pendukung.
“Peninjauan lapangan sudah dilakukan pada 2025. Pengambilan data, uji petik, hingga status lahan sudah lengkap,” ungkapnya.
Saat ini, Pemkab Paser masih menunggu tindak lanjut pemerintah pusat terkait usulan pembangunan. “Pada prinsipnya kami yakin prosesnya terus berjalan di pusat,” tambahnya.
Rudi berharap TPI segera terbangun mengingat Kabupaten Paser belum memiliki fasilitas pelelangan ikan, padahal wilayah ini menjadi salah satu penghasil ikan terbesar di Kalimantan Timur.
Menurut kajian sementara, Desa Lori menjadi lokasi yang dinilai paling ideal. “Setidaknya satu TPI bisa terealisasi di Paser. Dari sisi persyaratan, Desa Lori saat ini paling memenuhi,” tutup Rudiansyah. (zu)












