Klaim Taati Peraturan, Pengelola Bajaj Max Ride Pilih Menahan Operasional

Klaim Taati Peraturan, Pengelola Bajaj Max Ride Pilih Menahan Operasional
Pertemuan Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin dengan Pengelola PT Vahana Bajaj Sukses atau Max Ride di Tenggarong. (Komparasinews/Habib Fajar)

KUTAI KARTANEGARA — Layanan transportasi online berbasis bajaj roda tiga, Max Ride, mulai menarik perhatian warga di Tenggarong. Namun, operasional penuh layanan ini masih ditunda karena terbentur regulasi daerah yang belum rampung.

Pengelola PT Vahana Bajaj Sukses, Adi, memastikan pihaknya memilih menahan operasional sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. Meski uji coba sempat dilakukan selama dua hari dan mendapat respons positif dari masyarakat, layanan belum bisa dijalankan secara komersial.

“Kami sebagai warga negara tentu harus taat aturan. Untuk sementara ini kami hold dulu sambil menunggu kejelasan regulasi,” ujarnya saat diwawancarai saat inpeksi Pemkab Kukar, Jumat (10/4/2026).

Baca Juga  Peparpekab Kukar 2025 Resmi Dimulai, Puluhan Pelajar Disabilitas Siap Berlaga

Adi menyebut, secara nasional perizinan aplikasi telah dikantongi. Namun, izin operasional di tingkat daerah, termasuk dasar hukum berupa Peraturan Daerah (Perda), masih dalam proses pembahasan.

Dia mengaku telah menjalin komunikasi dengan pemerintah daerah dan DPRD untuk mencari solusi terbaik agar layanan ini bisa segera berjalan tanpa melanggar ketentuan.

“Kami menunggu hasil koordinasi dengan dinas terkait. Harapannya bisa ada solusi yang sama-sama menguntungkan,” katanya.

Saat ini, sebanyak 12 unit bajaj dan 12 pengemudi telah disiapkan. Seluruh pengemudi berasal dari warga lokal Tenggarong dengan persyaratan utama memiliki KTP setempat dan SIM A.

Baca Juga  Jadi Rujukan Pengembangan Kratom, Pemkab Kukar Disambangi Pemprov Kaltara

Rencana ke depan, sistem operasional akan menggunakan skema sewa kepada pengemudi. Tetapi, tarif dan mekanisme layanan belum ditetapkan karena masih menunggu regulasi resmi.

Adi menegaskan, selama masa penundaan, pihaknya tidak melakukan transaksi dalam bentuk apa pun, termasuk dalam tahap uji coba. “Untuk sementara tidak ada penarikan tarif. Kami mengikuti arahan agar menunggu sampai semua aturan jelas,” tegasnya.

Max Ride sendiri merupakan aplikasi transportasi lokal yang telah beroperasi di sejumlah kota di Indonesia, seperti Makassar, Medan, Yogyakarta, Semarang, Solo, hingga Manado.

Di Tenggarong, kehadiran layanan ini dinilai berpotensi membuka peluang kerja baru. “Harapan kami tentu bisa secepatnya berjalan. Tapi semua kembali ke proses yang ada,” tutup Adi. (fjr)

Baca Juga  Porprov III Korpri Kaltim Dibuka, Sekda Sebut Momentum Pererat Solidaritas
kampungbet kotabet kampungbet kampungbet