KUTAI KARTANEGARA – Kebijakan layanan puskesmas 24 jam di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) membawa konsekuensi meningkatnya kebutuhan tenaga medis di berbagai fasilitas kesehatan. Kondisi ini mendorong pemerintah daerah mengajukan penambahan pegawai ke pemerintah pusat.
Plt Kepala BKPSDM Kukar Arianto mengatakan, kebutuhan tenaga kesehatan tidak hanya terjadi di puskesmas, tetapi juga untuk mendukung rencana operasional Rumah Sakit Aji Muhammad Idris di Muara Badak.
“Pelayanan puskesmas sekarang sudah 24 jam, sehingga membutuhkan tenaga yang lebih banyak, baik dokter, perawat maupun bidan,” ujarnya saat diwawancarai, Sabtu (18/4/2026).
Arianto menjelaskan, peningkatan layanan tersebut membuat beban kebutuhan tenaga medis semakin besar. Sementara di sisi lain, sejumlah rumah sakit dan puskesmas di Kukar masih mengalami kekurangan tenaga kesehatan.
Pemerintah daerah sebenarnya telah mencoba mengatasi keterbatasan tersebut melalui pemetaan dan pergeseran tenaga medis dari fasilitas lain. Namun, langkah ini dinilai belum efektif karena keterbatasan jumlah tenaga yang tersedia.
“Sudah kami petakan untuk pergeseran, tetapi belum mencukupi,” kata Arianto.
Kondisi ini turut berdampak pada rencana pengoperasian Rumah Sakit Aji Muhammad Idris yang diperkirakan membutuhkan sekitar 300 tenaga, mulai dari tenaga medis hingga administrasi.
Sebagai upaya solusi, Pemkab Kukar telah berkoordinasi dengan Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk membuka peluang rekrutmen, khususnya tenaga kesehatan.
“Kami sudah mengusulkan agar ada penerimaan pegawai, terutama tenaga medis,” ujarnya.
Namun, Arianto mengakui bahwa proses rekrutmen masih bergantung pada kebijakan pemerintah pusat yang saat ini cukup ketat. Pemerintah daerah juga tidak memiliki kewenangan untuk merekrut tenaga harian lepas baru.
Dia menambahkan, kebutuhan tenaga medis menjadi hal mendesak yang harus segera dipenuhi agar layanan kesehatan tetap optimal, terutama dengan meningkatnya cakupan layanan di daerah.
“Intinya, kebutuhan tenaga ini harus dipenuhi. Saat ini kami masih menunggu kebijakan dari pusat,” pungkasnya. (fjr)












