SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memberikan klarifikasi atas isu pengadaan kursi pijat untuk Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, yang disebut-sebut bernilai Rp125 juta.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal, menegaskan bahwa angka Rp125 juta tersebut merupakan total anggaran untuk dua unit kursi pijat yang diadakan melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas), bukan untuk satu unit.
“Angka Rp125 juta itu adalah untuk dua unit pengadaan yang tercatat di Biro Barjas. Bukan harga untuk satu unit,” jelas Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal dikutip dari laman resmi Diskominfo Kaltim.
Ia menambahkan, kursi pijat yang digunakan sebagai fasilitas pimpinan memiliki nilai sekitar Rp47 juta. Dengan demikian, informasi yang menyebut kursi pijat Gubernur bernilai Rp125 juta dinyatakan tidak tepat.
Menanggapi polemik yang berkembang, Gubernur Rudy Mas’ud sebelumnya telah menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan menyatakan kesiapan untuk mengganti fasilitas tersebut menggunakan dana pribadi.
Namun, hasil rapat pembahasan administrasi belanja barang dan jasa serta pengelolaan barang milik daerah yang dipimpin Sekretaris Daerah Kaltim pada Kamis (30/4/2026) menyimpulkan bahwa rencana pembelian pribadi terhadap kursi pijat dan akuarium tersebut tidak dapat dilaksanakan.
Keputusan ini diambil karena barang-barang tersebut telah tercatat sebagai aset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan tidak memenuhi ketentuan untuk dilakukan mekanisme lelang.
Dari sisi administrasi, proses pengadaan juga dipastikan telah sesuai dengan prosedur yang berlaku dan mengacu pada harga pasar.
Pemprov Kaltim menyampaikan klarifikasi ini untuk meluruskan informasi yang beredar di masyarakat serta mencegah kesalahpahaman terkait penggunaan anggaran daerah. (zu)












