Ancam Bunuh Ibu Kandung, Pria Pengangguran Perkosa Anak Tiri yang Sedang Hamil

Ancam Bunuh Ibu Kandung, Pria Pengangguran Perkosa Anak Tiri yang Sedang Hamil
SO sedang menjalani penyidikan di Polsek Sebulu.

KUTAI KARTANEGARA – Pemerkosaan dialami seorang perempuan yang tengah mengandung usia enam bulan di Kecamatan Sebulu, Kutai Kartanegara (Kukar). Ironisnya, pelaku adalah ayah tirinya sendiri.

Kapolsek Sebulu IPTU Chandra Buana menjelaskan peristiwa nahas itu terjadi pada 3 Mei 2022 sekira pukul 05.00 Wita. Kala itu SO (45), ayah tiri korban membangunkan anaknya yang sedang tertidur di kamar.

Setelah itu korban diberi satu gelas air. Korban sempat bertanya kegunaan air tersebut, yang dijawab SO untuk syarat lancar melahirkan.

Baca Juga  Tangkap Tiga Pelaku Curanmor, Polresta Samarinda Amankan Belasan Barang Bukti

“Beberapa saat air itu digunakan untuk mengoleskan ke bagian perut korban yang lagi hamil menggunakan kedua tangan pelaku. Kemudian mulai membuka baju bagian atas ke dada,” ungkap Chandra dalam rilisnya.

Korban sempat mencoba untuk menahan dan melawan agar tidak membuka baju. Namun SO mengancam apabila tidak mau menuruti kemauannya, ibu korban yang juga istri pelaku akan dibunuh.

“Dengan ancaman seperti itu, ahkirnya korban takut dan diam tidak berani berbuat apa-apa,” bebernya.

Baca Juga  Santriwati 16 Tahun Diduga Jadi Korban Asusila Oknum Pimpinan Ponpes di Tenggarong

Setelah itu terjadilah tindakan pemerkosaan yang dilakukan SO. Kemudian pada tanggal 5 Mei 2022, Polsek Sebulu mendapatkan laporan tersebut dan langsung menangkap SO di kediamannya.

Diketahui, SO merupakan pengangguran dan sudah dua tahunan belakangan ini menjadi ayah tiri si korban. Saat ini, tersangka telah diamankan di Rutan Polsek Sebulu dan dijerat pasal 285 KUHP, dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara. (zu)