KUKAR IDAMAN SEP 26

DPRD Samarinda Dorong Percepatan Target Layanan Air Bersih

Foto : Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim. (Istimewa)

SAMARINDA — DPRD Samarinda menyoroti target pelayanan air bersih di Kota Samarinda yang saat ini telah mencapai sekitar 84 persen. Meski capaian dinilai cukup baik, DPRD mendorong adanya percepatan agar layanan dapat menjangkau seluruh masyarakat lebih cepat dari target yang ditetapkan pada 2029.

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, mengatakan capaian tersebut seharusnya menjadi modal untuk mempercepat realisasi target layanan 100 persen.

“Dengan capaian layanan yang sudah mencapai delapan puluh empat persen, seharusnya ada langkah percepatan agar target seratus persen bisa tercapai lebih cepat,” ujarnya.

Baca Juga  Survei Curva: Kepuasan Masyarakat Kukar Terhadap Kinerja Edi-Rendi Capai 80,92%

Selain dari sisi pelayanan, DPRD juga menilai performa pendapatan sektor air bersih menunjukkan tren positif. Dari target penerimaan daerah sebesar Rp12 miliar, realisasi pendapatan disebut mencapai Rp17 miliar.

Meski demikian, Rohim menilai capaian tersebut perlu dievaluasi agar target pendapatan yang ditetapkan ke depan lebih realistis dan menantang.

“Pendapatan daerah memang melampaui target, namun perlu ditinjau kembali apakah target awal sudah cukup menantang atau masih terlalu rendah,” katanya.

DPRD Samarinda juga menyoroti kesiapan infrastruktur pendukung, termasuk Instalasi Pengolahan Air (IPA), yang dinilai telah berjalan cukup baik dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga  Sri Puji Astuti Dukung Pencegahan Kasus KDRT di Samarinda

“Secara teknis instalasi pengolahan air sudah berjalan baik, sehingga tinggal memastikan manfaatnya bisa dirasakan lebih luas oleh masyarakat,” terangnya.

Namun demikian, Rohim mengakui masih terdapat sejumlah tantangan eksternal yang dapat memengaruhi operasional perusahaan air minum, seperti fluktuasi harga energi dan bahan baku.

“Kondisi global memang memengaruhi operasional, tetapi tidak boleh dijadikan alasan untuk menahan peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat,” tutupnya.

DPRD Samarinda pun mendorong pemerintah daerah agar lebih adaptif dalam menyusun kebijakan, sehingga perluasan layanan air bersih dapat dipercepat tanpa harus menunggu target jangka panjang. (adv/zu)