KUKAR IDAMAN SEP 26

Ratusan Massa Gerakan 215 Kepung Kantor Gubernur Kaltim, Desak Rudy Mas’ud Mundur

Foto : Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud menerima perwakilan aliansi untuk berdialog di Kantor Gubernur Kaltim. (Istimewa)

SAMARINDA – Gelombang aksi demonstrasi kembali mewarnai Kota Samarinda, Kamis (21/5/2026). Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim menggelar aksi bertajuk Gerakan 215 dengan dua tuntutan utama, yakni mendesak Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud mundur dari jabatannya serta meminta Partai Golkar mendorong penggunaan hak angket di DPRD Kaltim.

Aksi dimulai sejak pagi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim sebelum massa bergerak menuju Kantor Gubernur Kaltim untuk melanjutkan demonstrasi dan orasi politik.

Sekitar 600 peserta aksi turun ke jalan menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat. Mereka membawa spanduk, pengeras suara, hingga mobil komando untuk menyampaikan tuntutan.

Baca Juga  Kuatkan Implementasi Pengadaan Barang dan Jasa, Pemkot Bontang Lakukan Ini

Ketua Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim, Erli Sopiyansyah, mengatakan aksi tersebut merupakan lanjutan dari demonstrasi sebelumnya. Dalam aksi di Kejati Kaltim, pihaknya menyerahkan sejumlah dokumen yang disebut berisi berbagai temuan terkait kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

“Hari ini kami kembali melakukan aksi lanjutan. Tadi pagi kami menyerahkan data-data hasil rangkuman dari berbagai persoalan di Kalimantan Timur yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah daerah,” ujar Erli di sela aksi.

Ia menyebut dokumen yang diserahkan setebal 36 halaman dan memuat sejumlah dugaan persoalan, mulai dari penggunaan APBD hingga kebijakan gubernur yang dinilai perlu ditelusuri aparat penegak hukum.

Baca Juga  Bupati Kukar Resmi Buka MTQ ke-46, Tegaskan Pembinaan Qari Berjenjang Kunci Prestasi Daerah

Selain itu, massa aksi juga menyoroti dugaan keterlibatan keluarga gubernur dalam proyek-proyek strategis di Kaltim.

“Ada dugaan adik Gubernur Kaltim ikut mengatur sejumlah proyek besar strategis di Kalimantan Timur,” klaimnya.

Aksi demonstrasi berlangsung hingga sore hari. Rudy Mas’ud akhirnya menerima perwakilan massa dan menemui mereka di ruang kerjanya.

Dalam pertemuan tersebut, Rudy menegaskan seluruh kebijakan pemerintah daerah telah dijalankan sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku.

Terkait tuntutan penggunaan hak angket di DPRD Kaltim, Rudy menyatakan mendukung langkah tersebut selama dilakukan sesuai aturan.

“Saya mendukung hak angket. Tapi tentu harus sesuai aturan, karena tugas DPRD itu legislasi, budgeting, dan pengawasan,” ujarnya.

Baca Juga  Kejagung Ungkap Alasan Penetapan Tom Lembong Sebagai Tersangka

Ia juga menegaskan DPRD memiliki hak pengawasan terhadap pemerintah daerah melalui hak menyatakan pendapat, interpelasi, dan hak angket. (zu)