KUKAR IDAMAN SEP 26

Duh, Banyak Jurnalis Indonesia Pernah Alami Kekerasan Seksual Selama Berkarier

Ilustrasi.

JAKARTA – Jurnalis Indonesia darurat pelecehan seksual. Setidaknya itulah hasil dari riset kolaboratif Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) bersama Pemantau Regulasi dan Regulator Media (PR2Media).

Hasil riset menemukan 82,6% dari 852 responden mengaku pernah mengalami kekerasan seksual sepanjang karier jurnalistik mereka. 

“Ini angka yang sangat tinggi dan penting untuk mendapat perhatian kita bersama. Meski kita juga harus sepakat, persoalan ini bukan sekadar angka. Berapapun persentase kasus kekerasan seksual, komunitas pers harus berkomitmen untuk menangani dan menyelesaikan kasusnya,” ujar Anggota Dewan Pers Abdul Manan.

Baca Juga  PPKM Dicabut, Masyarakat Samarinda Diminta Tetap Pakai Masker dan Protokol Kesehatan

Itulah mengapa, AJI Indonesia berharap riset yang dipublikasikan 2023 lalu tersebut mendorong perusahaan media dan organisasi pers untuk menyusun aturan pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual di internal masing-masing. Aturan ini bisa berupa SOP, peraturan perusahaan ataupun, poin dalam perjanjian kerja bersama (PKB).

Manan menekankan perusahaan media penting untuk mulai memikirkan pembuatan aturan mengenai pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual. Penyusunan ini menurutnya tak perlu dimulai dari awal, sebab bisa mengadopsi SOP yang sudah dibikin organisasi wartawan.

Baca Juga  Sekda Kukar Instruksikan Setiap Kecamatan Aktif Laksanakan MTQ

Dia pun merespons positif usulan untuk memasukkan SOP penanganan kekerasan seksual sebagai salah satu syarat verifikasi perusahaan media.

“Saya juga setuju bahwa mungkin perlu ada perubahan mindset di media, bahwa Ketika mengadopsi, memiliki SOP KS itu harusnya menjadi obligasi kepada publik, bukan dianggap sebagai beban Ketika menyusunnya,” tegas Manan. (xl)