
SAMARINDA – Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah terus dilakukan. Terbukti untuk yang ke-13 kalinya, Paser berhasil menyabet opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tersebut dilangsungkan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur Ppada Senin, (25/05/2026).
Wakil Bupati Paser, Ikhwan Antasari mengapresiasi kinerja aparatur sipil negara (ASN) yang telah menyajikan laporan keuangan yang akurat dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan,
“Pencapaian WTP ini bukan sekadar piala atau penghargaan, melainkan cerminan dari komitmen, integritas, dan kerja keras seluruh OPD dalam mengelola uang rakyat secara transparan dan bertanggung jawab,” ungkapnya.
Wabup Ikhwan juga menambahkan bahwa mempertahankan opini WTP selama lebih dari satu dekade bukanlah hal yang mudah. Dinamika aturan pengadaan dan pengelolaan keuangan yang terus berkembang menuntut kedisiplinan tinggi dari setiap instansi.
Meski meraih predikat tertinggi dalam audit keuangan, Pemkab Paser menegaskan tidak akan terlena. Inspektur Inspektorat Kabupaten Paser, Dharni Haryati menegaskan akan menindaklanjuti beberapa rekomendasi dan catatan yang diberikan oleh BPK demi menyempurnakan administrasi di masa mendatang.
“kita memiliki beberapa catatan rekomendasi dari BPK, tentu hal ini akan segera ditindak lanjuti oleh Perangkat Daerah terkait agar kedepannya Laporan Keuangan kita menjadi lebih baik lagi,” jelasnya. (adv/zu)












