SAMARINDA – Penanganan kasus dugaan malapraktik terhadap seorang pasien jantung di RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda memasuki babak baru. Dokter spesialis yang menangani pasien tersebut dijatuhi sanksi berupa pembatasan kompetensi selama enam bulan.
Keputusan itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Timur, Jaya Mualimin, usai proses evaluasi yang melibatkan pihak rumah sakit dan instansi terkait.
Selama masa pembatasan, dokter yang bersangkutan tidak diperkenankan melakukan tindakan medis tertentu sesuai kewenangan yang sebelumnya dimiliki.
“Hasil evaluasi memutuskan yang bersangkutan sementara dibatasi kompetensinya untuk tindakan yang dilakukan selama enam bulan ke depan,” kata Jaya, Selasa (2/6/2026).
Menurut Jaya, langkah tersebut merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan di RSUD AWS. Kasus yang sempat menyita perhatian publik itu bahkan telah menjadi perhatian di tingkat nasional sehingga penanganannya dilakukan secara serius dan terbuka.
Pemerintah daerah, lanjutnya, ingin memastikan mutu pelayanan kesehatan tetap terjaga sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap rumah sakit rujukan terbesar di Kalimantan Timur tersebut.
Dalam waktu dekat, Kementerian Kesehatan juga dijadwalkan melakukan audit terhadap RSUD AWS. Audit itu bertujuan menelaah prosedur pelayanan serta mengidentifikasi aspek-aspek yang masih memerlukan pembenahan.
“Kalau memang ditemukan kekurangan, tentu harus segera diperbaiki agar pelayanan semakin baik,” ujarnya.
Meski proses evaluasi dan audit tengah berjalan, Jaya memastikan pelayanan kesehatan di RSUD AWS tetap berlangsung normal. Seluruh layanan kepada pasien, termasuk layanan jantung, masih beroperasi seperti biasa.
Untuk menjamin kelancaran pelayanan, penanganan pasien jantung sementara akan dialihkan kepada dokter spesialis lain yang memiliki kompetensi sesuai bidangnya.
Jaya juga meminta masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi. Ia menegaskan RSUD AWS tetap memberikan layanan kesehatan secara optimal kepada masyarakat.
“Tidak perlu khawatir atau panik terkait layanan di rumah sakit. Pelayanan tetap berjalan sebagaimana mestinya,” tegasnya. (zu)












