KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) tidak hanya menyiapkan peluncuran program bantuan Rp150 juta per RT. Tetapi juga memperkuat sistem pendampingan dan pengawasan agar pelaksanaannya berjalan tepat sasaran.
Langkah tersebut dilakukan melalui pembentukan tim Pendamping Pembangunan Daerah (Pendekar) yang akan bertugas mengawal program mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan di lapangan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar Arianto mengatakan, saat ini pihaknya tengah memfinalisasi Surat Keputusan (SK) bagi tujuh tenaga ahli Pendekar tingkat kabupaten yang akan menjadi ujung tombak pendampingan program.
“Ini kan kami lagi memfinalkan SK Pendekar dulu, tenaga ahli Pendekar Kabupaten yang tujuh orang. Sudah kami buatkan telaahan stafnya, nanti diproses di bagian hukum. Kalau sudah tidak ada permasalahan nomenklatur atau hal lainnya, baru kita ajukan ke bupati,” ujarnya.
Menurut Arianto, keberadaan tim pendamping menjadi bagian penting dari pelaksanaan program karena dana yang akan dikelola langsung menyentuh masyarakat di tingkat RT. Karena itu, pemerintah ingin memastikan setiap tahapan berjalan sesuai aturan dan kebutuhan warga.
Setelah SK diterbitkan, para tenaga ahli akan langsung menyusun konsep implementasi sekaligus mekanisme pendampingan yang akan diterapkan saat program mulai berjalan.
“Setelah selesai, baru mereka kita tugaskan. Setelah itu menyusun konsep seperti apa implementasi awalnya untuk launching. Sementara ini targetnya pertengahan Juni bisa terlaksana,” kata Arianto.
Tidak hanya di tingkat kabupaten, DPMD juga menyiapkan pembentukan Pendekar di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan. Para pendamping tersebut nantinya akan menjadi penghubung antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam menjalankan program pembangunan berbasis RT.
Proses rekrutmen akan dilakukan melalui sejumlah tahapan, mulai dari pendaftaran, seleksi administrasi, tes tertulis, hingga wawancara. DPMD memperkirakan proses tersebut berlangsung hingga Juli mendatang.
“Mungkin bulan Juni pendaftaran, bulan Juli seleksi administrasi, wawancara, dan tes tulis. Mudah-mudahan awal Agustus mereka sudah bisa kita SK-kan,” ucap Arianto.
Dia menambahkan, kebutuhan pendamping cukup besar mengingat luasnya wilayah Kutai Kartanegara. Pemerintah menargetkan minimal dua pendamping untuk setiap kecamatan dan satu pendamping untuk setiap desa, ditambah tenaga pendamping ad hoc di tingkat RT.
“Untuk tingkat kecamatan nanti kebutuhan minimal dua orang setiap kecamatan, sementara untuk desa satu orang setiap desa, ditambah pendamping yang sifatnya ad hoc di tingkat RT,” ujarnya.
Dengan skema tersebut, Pemkab Kukar berharap program Rp150 juta per RT tidak hanya berjalan cepat, tetapi juga dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (fjr)












